Seperti diketahui, Lahirnya HKSN pada tanggal 20 Desember 1949 dipilih karena bertepatan dengan peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara yaitu pada tanggal 20 Desember 1948, sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki ibukota negara Yogyakarta.
Sesuai dengan Surat Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 2662/5.3/PB.06.02/11/2022, peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini disinergikan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.
Gubernur Arinal mengatakan ketentuan ini mengajak kita semua turut mewujudkan masyarakat yang seluas-luasnya, serta menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas agar berperan dan berkontribusi aktif di tengah masyarakat Indonesia maupun Internasional.
Gubernur Arinal juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI yang telah memberikan penganugerahan Prakarsa Inklusi kepada Pemerintah Provinsi Lampung karena merupakan Provinsi yang pertama kali menerima penganugerahan sejak KND dibentuk.
“Hal ini dengan visi Rakyat Lampung Berjaya yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan penyandang Disabilitas,” pungkasnya.
Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mempersiapkan one stop service disabilitas yang berlokasi di Jl. Hi. Endro Suratmin Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Ia berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan-pelayanan penyandang Disabilitas meliputi pendataan, penjangkauan, asesmen komprehensif, intervensi dan rujuman sesuai dengan kebutuhan serta pemberdayaan.
Pada kesempatan itu juga Gubernur Arinal memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, korban banjir dan kelompok usaha bersama (Kube) berupa mesin jahit, kursi roda, sembako, peralatan olahraga dan sebagainya.
Dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial Provinsi Lampung dengan Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Riana Sari Arinal.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2