Gubernur Ajak Masyarakat dan Jajaran Pemprov Jadi Pahlawan Kemanusiaan

Kamis, 15 Desember 2022 | 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti diketahui, Lahirnya HKSN pada tanggal 20 Desember 1949 dipilih karena bertepatan dengan peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara yaitu pada tanggal 20 Desember 1948, sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki ibukota negara Yogyakarta.

Sesuai dengan Surat Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 2662/5.3/PB.06.02/11/2022, peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini disinergikan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.

Gubernur Arinal mengatakan ketentuan ini mengajak kita semua turut mewujudkan masyarakat yang seluas-luasnya, serta menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas agar berperan dan berkontribusi aktif di tengah masyarakat Indonesia maupun Internasional.

Baca Juga:  Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji

Gubernur Arinal juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI yang telah memberikan penganugerahan Prakarsa Inklusi kepada Pemerintah Provinsi Lampung karena merupakan Provinsi yang pertama kali menerima penganugerahan sejak KND dibentuk.

“Hal ini dengan visi Rakyat Lampung Berjaya yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan penyandang Disabilitas,” pungkasnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mempersiapkan one stop service disabilitas yang berlokasi di Jl. Hi. Endro Suratmin Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Soal ODOL, Jangan Biarkan Sopir Diposisi Lemah

Ia berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan-pelayanan penyandang Disabilitas meliputi pendataan, penjangkauan, asesmen komprehensif, intervensi dan rujuman sesuai dengan kebutuhan serta pemberdayaan.

Pada kesempatan itu juga Gubernur Arinal memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, korban banjir dan kelompok usaha bersama (Kube) berupa mesin jahit, kursi roda, sembako, peralatan olahraga dan sebagainya.

Dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial Provinsi Lampung dengan Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Riana Sari Arinal.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎Marindo Kurniawan Ikuti Retreat Sekretaris Daerah
Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi 2025–2030
Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan
HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung
GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara Ciptakan Stabilitas Kawasan
Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat
UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor PAI
Pemprov Lampung Komitmen Dukung Pembinaan Generasi Muda melalui Kegiatan Positif dan Kreatif

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:47 WIB

‎Marindo Kurniawan Ikuti Retreat Sekretaris Daerah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi 2025–2030

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:20 WIB

HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:10 WIB

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara Ciptakan Stabilitas Kawasan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

‎Marindo Kurniawan Ikuti Retreat Sekretaris Daerah

Senin, 27 Okt 2025 - 06:47 WIB

#CovidSelesai

Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi 2025–2030

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:47 WIB

#CovidSelesai

Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:23 WIB

#CovidSelesai

HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:20 WIB