Gegara Laporan Palsu, Pria Paruh Baya di Lampura Meringkuk di Penjara

Selasa, 2 Januari 2024 | 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA- Seorang pria paruh baya asal Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara T (41) diamankan oleh Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara lantaran membuat laporan palsu terkait peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya di jalan Desa Tanjung Iman Abung Selatan.

Berdasarkan keterangan pelaku T (41), dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/62/XII/2023/SPKT/SEK ABSEL/RES LU/PLD LPG tanggal 29 Desember 2023, bahwa dirinya telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Jumat tanggal 25 Desember 2023 sekira jam 17.30 Wib dimana saat itu T (41) dihadang oleh 2 orang laki laki tidak dikenal dengan menggunakan 1 unit sepeda motor.

Kemudian mengancam T (41) dengan senjata tajam jenis celurit, setelah itu sepeda motor milik diambil paksa oleh 2 orang laki laki tersebut dan para pelaku tersebut melarikan diri ke arah jalan lintas.

Baca Juga:  Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K, M.Si. menjelaskan, bahwa setelah anggota menerima Laporan Polisi terkait peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa T (41), kemudian jajarannya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan mencari keterangan saksi saksi yang ada disekitar lokasi kejadian.

“Hasil olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan yang di lakukan oleh anggota, tidak ditemukan adanya peristiwa yang dilaporkan oleh T (41)” ungkap AKBP Teddy, Selasa (02/01).

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa sejumlah saksi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian saat dimintai keterangan oleh Petugas, tidak melihat ataupun mengetahui peristiwa yang dialami oleh T (41) tersebut.

Melihat adanya kejanggalan dalam laporan yang diberikan oleh T (41) tersebut, kemudian Petugas memanggil T (41) untuk mengklarifikasi terhadap laporan yang diberikan.

Baca Juga:  Dituding tak Transparan soal Dana BOS, SLB Negeri Sukamaju Tuai Keluhan Wali Murid

“Hasil pemeriksaan, bahwa pelaku mengaku tidak sanggup lagi membayar angsuran sepeda motor tersebut sehingga palaku membuat laporan palsu sebagai korban curas,” ujar Kapolres.

Pelaku T (41) mengaku bahwa sepeda motor merk Honda Beat tersebut digadaikan kepada orang lain seharga 3.6 juta rupiah pada bulan Juni 2023.

Kemudian saat akan diamankan petugas mendapatkan 1 buah kunci leter T dari saku celana pelaku, untuk barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatanya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 266 KUHPidana tentang Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu Dalam Akte Otentik dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026
Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli
Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama
Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan
Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?
Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader
Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:05 WIB

Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 20:54 WIB

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Sabtu, 26 September 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Sabtu, 26 September 2026 - 17:54 WIB

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 September 2026 - 05:42 WIB

Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?

Berita Terbaru

Sejumlah warga melintasi dasar waduk yang telah mengering akibat kemarau panjang di Waduk Tandon Krisak di Desa Singodutan, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, pada 25 September 2026. (Xinhua)

Lainnya

Kemarau, Waduk Tandon Krisak Kering Kerontang

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:27 WIB

Wakil Gubernur  Jihan saat memberikan motivasi dalam kegiatan Gerakan Ekonomi Kebersamaan Komunitas Megapro Affiliate PT Garuda Mas Anugerah (GMA) di Auditorium Politeknik Kesehatan Bandar Lampung, Sabtu (26/9).

Berita Utama

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:54 WIB

 Seminar Pekan Tuli Internasional Tahun 2026 yang mengusung tema

Berita Utama

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:47 WIB


PUTRA Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz al-Saud (tengah), Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kiri), dan Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif berfoto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah di Makkah, Arab Saudi, pada 7 Agustus 2026. (Saudi Press Agency/Xinhua)

Berita Utama

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 Sep 2026 - 17:54 WIB