Gasak HP dan Motor, NA cs Digelandang Ke Kantor Polisi

Jumat, 14 Juni 2024 | 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Peristiwa Pencurian dengan Kekerasan (Curas), yang terjadi dikawasan Danau Way Jepara, Lampung Timur, berhasil diungkap oleh Petugas Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Jumat (14/6), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah KS (27) warga Kecamatan Way Jepara.

Tersangka bersama rekan-rekannya, pada Bulan Januari lalu, diduga nekat menggasak 2 unit Telepon Genggam, dan Sepeda Motor merk Honda Beat, milik korban NA (27) warga Kecamatan Melinting.

Baca Juga:  Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Peristiwa kejahatan diduga berawal saat korban dan pacarnya, yang sedang berada dikawasan Danau Way Jepara, didatangi oleh tersangka dan rekan-rekannya, kemudian langsung mengancam menggunakan senjata tajam, dan menggasak Sepeda Motor serta 2 unit Telepon Genggam.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 12 juta rupiah lebih, dan telah melaporkannya kejadian yang dialaminya, kepada Pihak Kepolisian.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi salah seorang tersangka, yang ternyata sedang menjalani proses hukum, akibat terlibat tindak pidana yang berbeda.

Baca Juga:  Malam Pesona Kemilau Tutup K-Fest 2025, Sukses Perkenalkan Budaya dan Ekonomi Kreatif Lampung

Untuk mendukung proses hukum terhadap tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.##


Penulis : Aristusyah


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli
Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti
DPRD Mesuji Gelar Paripurna Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2024
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Persiapan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Zulkifli Hasan

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:48 WIB

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:52 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:45 WIB

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:48 WIB

#indonesiaswasembada

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:52 WIB