Gasak HP dan Motor, NA cs Digelandang Ke Kantor Polisi

Jumat, 14 Juni 2024 | 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Peristiwa Pencurian dengan Kekerasan (Curas), yang terjadi dikawasan Danau Way Jepara, Lampung Timur, berhasil diungkap oleh Petugas Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Jumat (14/6), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah KS (27) warga Kecamatan Way Jepara.

Tersangka bersama rekan-rekannya, pada Bulan Januari lalu, diduga nekat menggasak 2 unit Telepon Genggam, dan Sepeda Motor merk Honda Beat, milik korban NA (27) warga Kecamatan Melinting.

Baca Juga:  Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Peristiwa kejahatan diduga berawal saat korban dan pacarnya, yang sedang berada dikawasan Danau Way Jepara, didatangi oleh tersangka dan rekan-rekannya, kemudian langsung mengancam menggunakan senjata tajam, dan menggasak Sepeda Motor serta 2 unit Telepon Genggam.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 12 juta rupiah lebih, dan telah melaporkannya kejadian yang dialaminya, kepada Pihak Kepolisian.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi salah seorang tersangka, yang ternyata sedang menjalani proses hukum, akibat terlibat tindak pidana yang berbeda.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Untuk mendukung proses hukum terhadap tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.##


Penulis : Aristusyah


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB