Gara – gara Slot! Seorang Karyawan Alfamart Bobol Toko Tempatnya Bekerja

Senin, 10 April 2023 | 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG TIMUR – Seorang pemuda digelandang oleh Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga telah melakukan tindak pidanan pencurian di sebuah toko Alfamart.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi pada Senin (10/4) mengatakan, pelaku berinisial TI (23) warga Bandar Lampung.

“Peristiwa terjadi pada Rabu (5/4), pelaku yang bekerja di Alfamart tersebut masuk kedalam ruang brankas dan membuka brankas tersebut” ungkapnya

Setelah mengetahui didalam brankas tersebut terdapat sejumlah uang, pelaku menutup dan mengunci kembali brankas, kemudian pelaku keluar untuk mengambil 1 botol air minum.

Baca Juga:  Firman Soebagyo: Anggaran Pensiun Pejabat Lebih Baik untuk Kesejahteraan Guru dan Perawat

Lalu pelaku masuk kembali kedalam ruang brankas, kemudian pelaku naik keatas sebuah tangga kemudian memercikan air minum menggunakan telapak tangan ke arah CCTV, lalu menempelkan selembar kertas ke CCTV tersebut.

Kemudian barulah pelaku melancarkan aksinya, membuka brankas uang lalu mengambil sejumlah uang dari brankas tersebut.

Akibat dari kejadian tersebut pihak toko Alfamart mengalami kerugian sejumlah Rp. 7.000.000, dan langsung melaporkan kegiatan tersebut ke Polsek Purbolinggo.

Polsek Purbolinggo yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Minggu (9/4/23) sekira pukul 21.00 Wib, berhasil mengamankan pelaku di dalam toko Alfamart Bungur – Purbolinggo yang beralamat di desa Tanjung Tirto kecamatan Purbolinggo.

Baca Juga:  Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 

Dari hasil pemeriksaan Pihak Kepolisian terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya.

Uang hasil curian tersebut pelaku gunakan untuk bermain judi slot.

“Dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci brankas, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 potong baju, 1 potong celana, 1 buah nametag, 1 buah tangga dan 1 buah hp merk Vivo” tambahnya

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%
Dari Sekadar Makan ke Pendidikan: Menguatkan Peran Sekolah dalam Literasi Gizi melalui Program MBG
Panglima TNI Pimpin Sertijab, Pelantikan Kaster TNI dan Terima Laporan Kenaikan Pangkat Pati
Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI
Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo
Manusia vs Gajah, Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas
Selamatkan Taman Nasional, Bermanfaat Buat Warga Lokal?
Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:50 WIB

Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:02 WIB

Dari Sekadar Makan ke Pendidikan: Menguatkan Peran Sekolah dalam Literasi Gizi melalui Program MBG

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:13 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Pelantikan Kaster TNI dan Terima Laporan Kenaikan Pangkat Pati

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:30 WIB

Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:01 WIB

Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:50 WIB

#indonesiaswasembada

Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:01 WIB