Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-DPRD Lampung meminta Kementerian Kesehatan segera mengganti dosis vaksinasi Covid-19 Astrazaneca yang kedaluwarsa sebanyak 170 ribu lebih dosis. Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Rabu (2/3).
Deni mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi persoalan ini ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Dimana, berdasarkan keterangan Kepala Dinas, saat penerimaan Dosis Vaksin tersebut, memang jangka waktu kedaluwarsanya hanya 22 hari saja.
Deni melanjutkan, ada berbagai persoalan yang dihadapi di masyarakat. Dimana, dosis vaksin yang diberikan tidak hanya satu jenis saja. Hal ini yang membuat masyarakat juga memilih ketika ada program vaksinasi di masyarakat.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.