Gaji Uang Mainan Viral, Kabid Humas: Itu Hoax!

Selasa, 21 Juni 2022 | 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengetahui hal itu, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang melalui unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Andri Ruswandi, langsung terjun ke lapangan guna memastikan kebenaran video viral tersebut, sambung Pandra.

Pandra mengatakan, dari hasil penyelidikan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Arifia Zaen, menemukan fakta bahwa tidak benar uang mainan sebanyak Rp. 450.000 tersebut, berasal dari Uang gajian tebang tebu seperti pengakuan kakek dalam video viral tersebut.

Baca Juga:  JMSI Lampung Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke JMSI Sumsel

Menurut keterangan kakek tersebut, uang mainan yang dibawa ke pasar tersebut, ditemukannya di pinggir jalan, dan motif kakek tersebut berbohong adalah untuk mendapatkan kembalian dengan uang asli setelah membayar menggunakan uang mainan, ungkap Pandra.

Pandra menyebut bahwa dari fakta-fakta di atas bisa disimpulkan bahwa video viral tersebut adalah rekayasa dari kakek itu sendiri, ucapnya.

Baca Juga:  Wakil Menteri Agama Minta UIN RIL Sumbang Pemikiran Strategis

“Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk menghentikan penyiaran berita bohong terkait seorang kakek yang mengaku dibayar dengan uang mainan. Saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial,” tutup Pandra. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB