Gaji Besar Motif TPPO, Warga Lampung dan Muaro Jambi Nyaris Jadi Korban

Sabtu, 11 November 2023 | 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
UNTUNG tak diraih Malang tak dapat ditolak. Itulah nasib yang dialami TS (33), Ag (33), FA (39), dan Ro (39), NY (35) warga Kabupaten Way Kanan dan AW (39) warga Muaro Jambi.

Enam wanita paruh baya ini, nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.

Keenam wanita ini terpengaruh dengan iming-iming gaji besar dengan pekerjaan yang ringan, menghantarkan mereka pada persoalan yang rumit. Kabar diperoleh, keenam wanita ini akan dipekerjakan di tanah jiran, Malaysia.

Terbongkarnya kasus TPPO ini, menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik kepada lintaslampung bermula ditangkapnya terduga pelaku di Lampung Tengah.

“IPS kita tangkap di Lampung Tengah atas laporan yang diterima petugas. Setelah dilakukan penyelidikan terkuak peristiwa yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang,” tutur Umi.

Baca Juga:  DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, enam korban TPPO di Lampung tersebut tergiur gaji Rp 5 Juta per bulan atau 1.500 ringgit Malaysia.

“Korban tergiur gaji Rp 5 Juta/bulan atau setara 1.500 ringgit- bekerja sebagai asisten rumah tangga,”kata Umi (11/11)

Selain menjanjikan gaji besar, IPS merayu enam korban dengan memfasilitasi pembuatan paspor juga persoalan administrasi lain terkait pemberangkatan.

“Terduga pelaku juga memberi uang Rp 1 juta kesetiap keluarga calon korban,” imbuh Umi.

 Kronologis Penangkapan IPS

Umik merinci, penangkapan IPS pada 7 Nopember 2023 lalu. Ini atas laporan warga atas ketidaknyamanan mereka atas sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penampungan para perempuan yang tidak jelas asal usulnya.

Baca Juga:  Kekerasan Israel, Angka Kematian Anak Gaza Terus Bertambah

“7 November 2023, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan laporan ada sebuah rumah yang dicurigai di Dusun V, RT 1, RW 1, Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, sebagai tempat penampungan orang/wanita,” kata Kombes Pol Umi.

“Setelah polisi datang dan betul ada 6 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia sedang berada di rumah pelaku,” kata Umi.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku dan enam calon korban, dibawa kekantor Polisi. Juga dijelaskan, keenam COMI akan diberangkatkan melalui darat dan udara.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji
Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR
Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri
Ekonomi Digital Menggeliat, Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen
Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri
Menlu Nepal: Tiongkok Sangat Membantu
Erdogan: Turkiye Terus ‘Damaikan’ AS dan Iran
Trump Sebut Konflik dengan Iran “Perkara Kecil”

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:19 WIB

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 September 2026 - 17:27 WIB

Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Sabtu, 5 September 2026 - 17:25 WIB

Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 17:19 WIB

Ekonomi Digital Menggeliat, Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen

Sabtu, 5 September 2026 - 16:35 WIB

Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri

Berita Terbaru

Residivis Pencurian Mobil Truk Antar Provinsi di Tangkap Satreskrim Mesuji

#indonesiaswasembada

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:27 WIB

#indonesiaswasembada

Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:35 WIB