Laporan: Anis
UNTUNG tak diraih Malang tak dapat ditolak. Itulah nasib yang dialami TS (33), Ag (33), FA (39), dan Ro (39), NY (35) warga Kabupaten Way Kanan dan AW (39) warga Muaro Jambi.
Enam wanita paruh baya ini, nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
Keenam wanita ini terpengaruh dengan iming-iming gaji besar dengan pekerjaan yang ringan, menghantarkan mereka pada persoalan yang rumit. Kabar diperoleh, keenam wanita ini akan dipekerjakan di tanah jiran, Malaysia.
Terbongkarnya kasus TPPO ini, menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik kepada lintaslampung bermula ditangkapnya terduga pelaku di Lampung Tengah.
“IPS kita tangkap di Lampung Tengah atas laporan yang diterima petugas. Setelah dilakukan penyelidikan terkuak peristiwa yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang,” tutur Umi.
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, enam korban TPPO di Lampung tersebut tergiur gaji Rp 5 Juta per bulan atau 1.500 ringgit Malaysia.
“Korban tergiur gaji Rp 5 Juta/bulan atau setara 1.500 ringgit- bekerja sebagai asisten rumah tangga,”kata Umi (11/11)
Selain menjanjikan gaji besar, IPS merayu enam korban dengan memfasilitasi pembuatan paspor juga persoalan administrasi lain terkait pemberangkatan.
“Terduga pelaku juga memberi uang Rp 1 juta kesetiap keluarga calon korban,” imbuh Umi.
Kronologis Penangkapan IPS
Umik merinci, penangkapan IPS pada 7 Nopember 2023 lalu. Ini atas laporan warga atas ketidaknyamanan mereka atas sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penampungan para perempuan yang tidak jelas asal usulnya.
“7 November 2023, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan laporan ada sebuah rumah yang dicurigai di Dusun V, RT 1, RW 1, Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, sebagai tempat penampungan orang/wanita,” kata Kombes Pol Umi.
“Setelah polisi datang dan betul ada 6 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia sedang berada di rumah pelaku,” kata Umi.
Setelah dilakukan penangkapan pelaku dan enam calon korban, dibawa kekantor Polisi. Juga dijelaskan, keenam COMI akan diberangkatkan melalui darat dan udara.
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.