Gabungan Tekab 308 Polres Lamtim Tangkap WAW Pelaku Curanmor

Minggu, 7 Agustus 2022 | 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Sekampung dan Bumi Agung, berhasil amankan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), sasaran kendaraan bermotor (ranmor), berinisial WAW.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung, Iptu Rudi, mengatakan, pelaku ditangkap disaat polsek meggelar patroli hunting.

“Gabungan Tekab 308, hari Kamis (4/8) pukul 05.00 WIB menggelar partoli hunting, saat patroli melihat empat orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor berkecepatan tinggi,” terang Rudi, Minggu (7/8) siang di mapolsek setempat.

“Karena curiga, kami lakukan pengejaran, saat dikejar, salahsatu kendaraan tersebut terjatuh dan pengendaranya melarikan diri ke arah ladang masyarakat desa Donomulyo Kecamatan Bumi Agung,” lanjut Rudi.

Baca Juga:  Prestasi Beruntun! Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Setelah dilakukan penyisiran, salah satu pelaku berhasil diamankan di dekat lokasi pemancingan milik warga.

“Setelah kami bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan, pelaku inisial WAW (26) warga desa Negara Jabung ini mengakui telah melakukan curat bersama tiga pelaku lainnya yang saat ini DPO, di Puskesmas desa Sumbergede Kecamatan Sekampung pada hari Rabu (3/8) sekira pukul 04.20 WIB, dengan cara mencongkel pintu depan Puskesmas, lalu masuk dan mengambil satu unit sepeda motor Yamaha N Max, milik bidan desa, ES warga Natar,” imbuhnya.

“Dari pengakuan pelaku itu juga, mereka sudah melakukan enam kali curat dengan sasaran ranmor di wilayah hukum Polsek Sekampung, empat kali di wilayah Polsek Batanghari dan satu kali di wilayah Polsek Bumi Agung,” lanjut dia.

Baca Juga:  Kuota Dicabut, Petani Abung Selatan Kebingungan Cari Pupuk Subsidi

Dari upaya paksa tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N Max milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku untuk beraksi.

“Pelaku kita persangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman penjara diatas lima tahun,” tutup Rudi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:04 WIB

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB