FS Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

Rabu, 10 Agustus 2022 | 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Penetapan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS.

Pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice).

Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat.

Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut.

Baca Juga:  BTB Hadiri RDP DPRD Lampung, Bahas Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum. Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada.

Tetapi, sebagai sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026

Langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri.

Meskipun motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan.

Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UIN RIL Submit Perbaikan Dokumen Pembukaan Fakultas Kedokteran ke Aplikasi SIAGA
UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026
Warga Antusias Belanja di Pasar Murah di Bandar Negeri Suoh
APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi
Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat
Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:28 WIB

UIN RIL Submit Perbaikan Dokumen Pembukaan Fakultas Kedokteran ke Aplikasi SIAGA

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:26 WIB

UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:20 WIB

Warga Antusias Belanja di Pasar Murah di Bandar Negeri Suoh

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:49 WIB

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:30 WIB

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Lomba Komik Strip Pekan Seni Mahasiswa Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 (PEKSIMIDA).[De]

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 09:26 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Antusias Belanja di Pasar Murah di Bandar Negeri Suoh

Kamis, 9 Jul 2026 - 07:20 WIB


Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

#indonesiaswasembada

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Kamis, 9 Jul 2026 - 03:49 WIB

#indonesiaswasembada

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:30 WIB