FS Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

Rabu, 10 Agustus 2022 | 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Penetapan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS.

Pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice).

Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat.

Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut.

Baca Juga:  Gelar Iftar dan Silaturahmi, Neng Eem Marhamah Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Suci

Pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum. Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada.

Tetapi, sebagai sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya.

Langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri.

Baca Juga:  Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Meskipun motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan.

Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI
Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo
Manusia vs Gajah, Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas
Selamatkan Taman Nasional, Bermanfaat Buat Warga Lokal?
Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi
Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor
Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:30 WIB

Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:01 WIB

Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:43 WIB

Manusia vs Gajah, Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:35 WIB

Selamatkan Taman Nasional, Bermanfaat Buat Warga Lokal?

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:08 WIB

Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:01 WIB

#indonesiaswasembada

Manusia vs Gajah, Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas

Kamis, 26 Mar 2026 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

Selamatkan Taman Nasional, Bermanfaat Buat Warga Lokal?

Kamis, 26 Mar 2026 - 20:35 WIB