Fitur Baru WhatsApp, Begini Cara Membuatnya 

Sabtu, 3 Desember 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Bagi pengguna di Indonesia, ada beberapa langkah untuk membuat fitur poling, baik di iOS maupun Android. Lewat fitur jejak pendapat di WA, pengguna bisa melakukan voting maupun hanya sekadar melakukan tanya jawab di kolom chat.

Dikutip ccnindonesia.com fitur Polling sudah bisa dipakai untuk pengguna WhatsApp Android maupun iOS. Sebelumnya fitur ini hanya tersedia untuk WhatsApp versi beta. Fitur Poling ini hanya bisa diunggah jika pembuatnya melampirkan dua opsi. Sehingga minimal ada dua pilihan yang dipilih para peserta polling, misalnya Ya atau Tidak. Berikut cara membuat polling, baik di iOS maupun Android.

Baca Juga:  Iran Tegas soal Selat Hormuz: Kapal Eropa "Sasaran yang Sah"

Cara membuat polling di WhatsApp iOS

  • Buka WhatsApp
  • Buat percakapan baru, baik individu atau grup
  • Pilih ikon + di sisi kiri bawah
  • Pilih Poll\Masukkan pertanyaan di kolom Question
  • Masukkan jawaban di kolom Option, minimal dua dan maksimal 12
  • Ketuk Send

Cara membuat polling di WhatsApp iOS

  • Buka WhatsApp
  • Buat percakapan baru, baik individu atau grup
  • Pilih ikon + di sisi kiri bawah
  • Pilih Poll
  • Masukkan pertanyaan di kolom Question
  • Masukkan jawaban di kolom Option, minimal dua dan maksimal 12
  • Ketuk Send
Baca Juga:  Bina Dalang Muda, Dinas Kebudayaan Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja 2026

Itulah cara-cara untuk membuat postingan jejak pendapat alias polling di WhatsApp. Kini tak perlu repot jika harus melakukan voting di grup WhatsApp Anda.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan
Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif
DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 
RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura
Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan
Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Way Kanan   

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:37 WIB

DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 

Berita Terbaru

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. [Xin]

#indonesiaswasembada

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:20 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB