Fitur Baru WhatsApp, Begini Cara Membuatnya 

Sabtu, 3 Desember 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Bagi pengguna di Indonesia, ada beberapa langkah untuk membuat fitur poling, baik di iOS maupun Android. Lewat fitur jejak pendapat di WA, pengguna bisa melakukan voting maupun hanya sekadar melakukan tanya jawab di kolom chat.

Dikutip ccnindonesia.com fitur Polling sudah bisa dipakai untuk pengguna WhatsApp Android maupun iOS. Sebelumnya fitur ini hanya tersedia untuk WhatsApp versi beta. Fitur Poling ini hanya bisa diunggah jika pembuatnya melampirkan dua opsi. Sehingga minimal ada dua pilihan yang dipilih para peserta polling, misalnya Ya atau Tidak. Berikut cara membuat polling, baik di iOS maupun Android.

Baca Juga:  Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Cara membuat polling di WhatsApp iOS

  • Buka WhatsApp
  • Buat percakapan baru, baik individu atau grup
  • Pilih ikon + di sisi kiri bawah
  • Pilih Poll\Masukkan pertanyaan di kolom Question
  • Masukkan jawaban di kolom Option, minimal dua dan maksimal 12
  • Ketuk Send

Cara membuat polling di WhatsApp iOS

  • Buka WhatsApp
  • Buat percakapan baru, baik individu atau grup
  • Pilih ikon + di sisi kiri bawah
  • Pilih Poll
  • Masukkan pertanyaan di kolom Question
  • Masukkan jawaban di kolom Option, minimal dua dan maksimal 12
  • Ketuk Send
Baca Juga:  Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Itulah cara-cara untuk membuat postingan jejak pendapat alias polling di WhatsApp. Kini tak perlu repot jika harus melakukan voting di grup WhatsApp Anda.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB