Fitur Baru WhatsApp, Begini Cara Membuatnya 

Sabtu, 3 Desember 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Bagi pengguna di Indonesia, ada beberapa langkah untuk membuat fitur poling, baik di iOS maupun Android. Lewat fitur jejak pendapat di WA, pengguna bisa melakukan voting maupun hanya sekadar melakukan tanya jawab di kolom chat.

Dikutip ccnindonesia.com fitur Polling sudah bisa dipakai untuk pengguna WhatsApp Android maupun iOS. Sebelumnya fitur ini hanya tersedia untuk WhatsApp versi beta. Fitur Poling ini hanya bisa diunggah jika pembuatnya melampirkan dua opsi. Sehingga minimal ada dua pilihan yang dipilih para peserta polling, misalnya Ya atau Tidak. Berikut cara membuat polling, baik di iOS maupun Android.

Baca Juga:  Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2027

Cara membuat polling di WhatsApp iOS

  • Buka WhatsApp
  • Buat percakapan baru, baik individu atau grup
  • Pilih ikon + di sisi kiri bawah
  • Pilih Poll\Masukkan pertanyaan di kolom Question
  • Masukkan jawaban di kolom Option, minimal dua dan maksimal 12
  • Ketuk Send

Cara membuat polling di WhatsApp iOS

  • Buka WhatsApp
  • Buat percakapan baru, baik individu atau grup
  • Pilih ikon + di sisi kiri bawah
  • Pilih Poll
  • Masukkan pertanyaan di kolom Question
  • Masukkan jawaban di kolom Option, minimal dua dan maksimal 12
  • Ketuk Send
Baca Juga:  Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Itulah cara-cara untuk membuat postingan jejak pendapat alias polling di WhatsApp. Kini tak perlu repot jika harus melakukan voting di grup WhatsApp Anda.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB