Fitur Baru WhatsApp, Begini Cara Membuatnya 

Sabtu, 3 Desember 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Bagi pengguna di Indonesia, ada beberapa langkah untuk membuat fitur poling, baik di iOS maupun Android. Lewat fitur jejak pendapat di WA, pengguna bisa melakukan voting maupun hanya sekadar melakukan tanya jawab di kolom chat.

Dikutip ccnindonesia.com fitur Polling sudah bisa dipakai untuk pengguna WhatsApp Android maupun iOS. Sebelumnya fitur ini hanya tersedia untuk WhatsApp versi beta. Fitur Poling ini hanya bisa diunggah jika pembuatnya melampirkan dua opsi. Sehingga minimal ada dua pilihan yang dipilih para peserta polling, misalnya Ya atau Tidak. Berikut cara membuat polling, baik di iOS maupun Android.

Baca Juga:  Tingkatkan SDM ASN, Disdik Way Kanan Gelar Diklat

Cara membuat polling di WhatsApp iOS

  • Buka WhatsApp
  • Buat percakapan baru, baik individu atau grup
  • Pilih ikon + di sisi kiri bawah
  • Pilih Poll\Masukkan pertanyaan di kolom Question
  • Masukkan jawaban di kolom Option, minimal dua dan maksimal 12
  • Ketuk Send

Cara membuat polling di WhatsApp iOS

  • Buka WhatsApp
  • Buat percakapan baru, baik individu atau grup
  • Pilih ikon + di sisi kiri bawah
  • Pilih Poll
  • Masukkan pertanyaan di kolom Question
  • Masukkan jawaban di kolom Option, minimal dua dan maksimal 12
  • Ketuk Send
Baca Juga:  Hadiri Siger Fest 2026, Mirza: 15 Tahun Pertumbuhan Ekonomi Dibawah Rata-rata Nasional

Itulah cara-cara untuk membuat postingan jejak pendapat alias polling di WhatsApp. Kini tak perlu repot jika harus melakukan voting di grup WhatsApp Anda.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB