Fitur Baru WhatsApp, Begini Cara Membuatnya 

Sabtu, 3 Desember 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Bagi pengguna di Indonesia, ada beberapa langkah untuk membuat fitur poling, baik di iOS maupun Android. Lewat fitur jejak pendapat di WA, pengguna bisa melakukan voting maupun hanya sekadar melakukan tanya jawab di kolom chat.

Dikutip ccnindonesia.com fitur Polling sudah bisa dipakai untuk pengguna WhatsApp Android maupun iOS. Sebelumnya fitur ini hanya tersedia untuk WhatsApp versi beta. Fitur Poling ini hanya bisa diunggah jika pembuatnya melampirkan dua opsi. Sehingga minimal ada dua pilihan yang dipilih para peserta polling, misalnya Ya atau Tidak. Berikut cara membuat polling, baik di iOS maupun Android.

Baca Juga:  Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Cara membuat polling di WhatsApp iOS

  • Buka WhatsApp
  • Buat percakapan baru, baik individu atau grup
  • Pilih ikon + di sisi kiri bawah
  • Pilih Poll\Masukkan pertanyaan di kolom Question
  • Masukkan jawaban di kolom Option, minimal dua dan maksimal 12
  • Ketuk Send

Cara membuat polling di WhatsApp iOS

  • Buka WhatsApp
  • Buat percakapan baru, baik individu atau grup
  • Pilih ikon + di sisi kiri bawah
  • Pilih Poll
  • Masukkan pertanyaan di kolom Question
  • Masukkan jawaban di kolom Option, minimal dua dan maksimal 12
  • Ketuk Send
Baca Juga:  Harga Bahan Pangan Berfluktuasi di Lampung

Itulah cara-cara untuk membuat postingan jejak pendapat alias polling di WhatsApp. Kini tak perlu repot jika harus melakukan voting di grup WhatsApp Anda.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media
Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan
Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB