Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Firman Rusli bekas Kadis Perkim Pesawaran menegaskan dirinya “no Comment” apakah bupati Pesawaran bertanggungjawab apa tidak soal Proyek SPAM yang terbengkalai.
“Kalau soal itu saya ‘no comment’ Tapi saya patut jelaskan, memang proyek SPAM tersebut dialihkan dari Perkim ke PU. Terkait hal itu, saya tak mampu menjelaskan. Silahkan tanya kepada yang bertanggungjawab mengalihkan,” kata Firman.
Mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman perumahan rakyat (PERKIM) Kabupaten Pesawaran mengatakan,proyek tersebut bukan dikerjakan oleh dinas perkim sebab ada peralihan di awal tahun 2022 yang lalu.
Dijelaskan, Proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Tahun Anggaran 2022, yang menelan anggaran Rp7,5 miliar diduga jadi ajang korupsi berjamaah.
Proyek yang berada di empat desa, yakni desa Pasar Baru, Way Kepayang, Kedondong dan Desa kubu batu, ketiganya merupakan desa di Kecamatan Kedondong. Sedangkan, satu desa lainnya, yakni desa Kubu Batu di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
Ditanya soal apakah dirinya sepakat untuk diusut dengan tuntas soal proyek ini. Firman setuju seratus persen.
“Ini uang rakyat, jangan domain-mainkan. Penegakan hukum harua dilakukan. Saya mendukung jika aparat menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Firman.
”Dan sejak 12 Januari 2023 sayapun sudah mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran,”pungkas Ketua Pokdarkamtibmas Lampung ini.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.