FGII Lampung Desak Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Mundur Jika Tidak Bisa Selesaikan Kasus ‘Bullying’

Kamis, 29 Februari 2024 | 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung angkat bicara terkait maraknya kasus perundungan, kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

 

Beberapa kasus perundungan yang terjadi di antaranya di MTsN 2 Bandar Lampung, SDN 1 Teluk Pandan, SMKN 5 Bandar Lampung. Kasus perundungan juga menimpa siswa SMPN 3 Batanghari, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur pada 7 Februari 2024. Korban yang mengaku diikat dengan kabel kipas angin tangan dan leher kini mengaku trauma dan ketakutan.

 

Menanggapi banyaknya kasus perundungan yang terjadi di sekolah, Ketua FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan, S.Pd. M.M. didampingi Kabid Humas Jamal meminta pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dengan melibatkan pihak-pihak terkait secara konsisten melakukan langkah pencegahan sehingga tidak terjadi aksi perundungan di sekolah yang bisa berakibat fatal terhadap masa depan anak.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

 

“Kita harus bisa melakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak perundungan atau bullying ini tidak terus terjadi. Tentu saja dalam hal ini sekolah tidak bisa bekerja sendirian, tapi juga melibatkan orang tua siswa, pihak dinas, kepolisian, masyarakat, organisasi, pers dan siapa saja yang peduli pendidikan. Semua harus terlibat menangani kasus perundungan ini. Ini masalah yang sangat serius sehingga tidak bisa kita diamkan,” ujar Anton.

 

Salah satu cara yang bisa dilakukan, ucap Anton, kepala sekolah harus rajin mengingatkan para guru agar tidak melakukan perundungan dan intimidasi terhadap siswa, sebab bisa berdampak secara langsung terhadap mental peserta didik.

 

“Perundungan di sekolah tidak hanya dilakukan oleh siswa, tapi juga guru. Sering tanpa sadar guru mengatakan hal-hal yang bersifat intimidasi yang bisa membuat siswa menderita gangguan mental. Ini juga sangat berbahaya, jadi guru juga harus berhati-hati jangan sampai malah menjadi pelaku bullying terhadap siswanya,” ujarnya.

Baca Juga:  Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

 

Selain itu, Anton juga meminta Kepala Dinas Provinsi maupun Kabupaten mundur jika tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus perundungan di sekolah.

 

“Kasus perundungan ini akan terus berlanjut jika tidak diselesaikan dan pelakunya tidak diberi sanksi yang tegas, padahal dampak perundungan ini sangat serius bagi korban. Dinas harus tegas jika ada kepala sekolah tidak mampu menyelesaikan persoalan seperti ini, sebaiknya kepala sekolah tersebut dicopot saja dan diganti. Kalau perlu kepala dinasnya juga mundur sebagai bentuk tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Membangun Getol, Merawat Ach…
Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Seleksi LCC Empat Pilar MPR 2026 di Riau Resmi Digelar
Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional
Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji
Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji
Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel
Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:40 WIB

Membangun Getol, Merawat Ach…

Minggu, 26 April 2026 - 07:14 WIB

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Seleksi LCC Empat Pilar MPR 2026 di Riau Resmi Digelar

Minggu, 26 April 2026 - 07:13 WIB

Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Minggu, 26 April 2026 - 07:11 WIB

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 06:56 WIB

Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membangun Getol, Merawat Ach…

Minggu, 26 Apr 2026 - 07:40 WIB

#indonesiaswasembada

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional

Minggu, 26 Apr 2026 - 07:11 WIB

#indonesiaswasembada

Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji

Minggu, 26 Apr 2026 - 06:56 WIB