Ferdy Sambo dan Putri C/Net

Laporan:Heri Suroyo
JAKARTA-Dvisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Irjen Ferdy Sambo salah satu dari empat pati yang ditempatkan ditempat khusus-Mako Brimob. Ferdy Sambo melalui Irsus diduga melakukan pelanggaran dan diduga tidak profesional dalam penanganan meninggalnya Brigadir J.

Penegasan Dedi ini meluruskan informasi yang simpang siur soal penangkapan Irjen Ferdy Sambo. Dedi kembali mengingatkan, Polri akan membuka kasus ini secara terang benderang. Ini sejalan dengan perintah Presiden kepada Kapolri.

Secara gamblang Dedi menyatakan bahwa tidak ada penangkapan Irjen Ferdiy Sambo.
Sebelumnya, berita tersiar Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob oleh sejumlah pasukan Brimob, ke Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kabarnya Ferdy Sambo dibawa keluar Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.44 WIB, Sabtu (6/8).

Baca Juga:  Penuhi Janjinya, Sulpakar Realisasikan Pembangunan Tower Pemancar Jaringan Seluler di Sri Tanjung

Diketahui, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. ##

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini