“Sehingga total penindakan yang dilakukan yaitu 1.290 penindakan pada periode sampai dengan 30 November 2022 yang artinya meningkat 32% secara year on year dibandingkan periode yang sama tahun sebalumnya. Peningkatan ini menandakan berhasil melakukan penindakan yang signifikan, salah satunya melalui operasi “Gempur Rokok llegal” yang gencar dilaksanakan setiap tahunnya,” sambung Ichlas.
Karena itu lanjut dia, berbagai kemudahan diberikan oleh Bea Cukai Sumbagbar untuk memberikan stimulus pada perekonomian dan untuk kepentingan sosial. Sebanyak 24 perusahaan tercatat sebagai penerima fasililas kepabeanan, terdiri atas 19 perusahaan kawasan berikat serta 5 perusahaan pusat logistik berikat, dengan nilai investasi yang berhasil terhimpun sebesar Rp 1,74 triliun.
“Selain fasilitas dan kemudahan seperti diatas, Bea Cukai Sumbagbar juga telah membentuk Tim SIGER (Sinergi Gandeng Eksportir) untuk menggali potensl, mengasistensi, dan memfasilitasi para pelaku usaha khususnya UMKM agar dapat bersaing di pasar global. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan terkait peran serta Kementerian Keuangan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, diseminasi informasi terkait kepabeanan dan cukai juga kerap dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai. Upaya untuk meminimalisir hal tersebut antara lain dilakukan melalui sarana media cetak (baliho), talk showradio, dan iklan layanan masyarakat, dan interaksi melalui berbagai medla sosial dan live chat pada website resmi kantor
“Dengan slogan “Bea Cukai Makin Baik’ Kanwil Bea Cukai Sumbagbar terus berupaya untuk memberikan yang terbaik dalam melayani dan melindungi masyarakat serta mendukung program pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional melalui berbagai program yang sudah ditetapkan,” tandasnya.##