Fakta, Sepupu Korban Juga Korban Cabul SPD

Senin, 5 Februari 2024 | 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian
PESAWARAN-Fakta baru ditemukan, korban cabul oknum ustaz berinisial SPD yang disebut sebagai pengasuh “pondok” di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung ternyata tidak hanya satu orang, melainkan tiga orang.

Berdasarkan penelusuran Media Online lampungbarometer.id, selain korban SP (13) yang sebelumnya telah diberitakan, ternyata sepupu korban berinisial VI (13) dan VA (9) juga mengaku pernah menjadi korban pencabulan oknum ustaz tersebut.

Saat ditemui lampungbarometer.id di rumah salah satu korban yang berada di Kabupaten Pesawaran, Minggu (4/2/2024), ketiga bocah tersebut menceritakan secara gamblang tentang tindakan cabul yang mereka alami.

Kepada media ini, VI menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada pagi hari sekitar Pukul 08.00 WIB, ketika suasana di “pondok” sepi karena saat itu penghuni rumah bedeng tempat mereka “mondok” yang lain sedang sekolah.

“Waktu itu pagi-pagi, saya sedang di kamar sedangkan yang lain sudah berangkat sekolah. Saya di sekolahnya siang. Abi Dateng ngetuk pintu kamar saya dan minta saya keluar,” ucap bocah kelas VI sekolah dasar ini polos.

Selanjutnya, dia mengatakan sang ustaz mengatakan padanya akan mengobatinya supaya dia tidak sering melamun.

“Abi bilang, sini Abi pijit diobati supaya nggak angong,” ucap VI menirukan ucapan sang ustaz.

Baca Juga:  Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Selanjutnya oknum ustaz SPD mengajaknya ke salah satu ruangan kemudian memintanya duduk di pangkuannya. Kemudian, oknum ustaz tersebut menjalankan aksinya dengan meraba bagian dada bocah lugu tersebut.

“Abi duduk sila, dan saya disuruh duduk di pahanya gitu. Jilbab aku disuruh dibuka, terus dia pegang-pegang (maaf, red) dada aku,” ungkapnya lirih.

Sementara itu, VA yang masih berusia 9 tahun juga menceritakan sempat diraba di bagian paha oleh oknum ustaz SPD. VA menceritakan peristiwa tersebut dialaminya saat dia bersama SP (yang telah diberitakan sebelumnya, red) pulang ke “pondok” usai mencari ikan di Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lempasing, Selasa (28/11/2024) lalu.

“Malam pulang dari Lempasing setelah Abi minta ikan (sebelumnya diberitakan beli ikan, red) sekitar Pukul 12-an. Abi waktu itu minta teteh bawa motor padahal teteh sudah nggak mau, tapi abinya maksa. Terus teteh bawa motor di depan, Abi-nya malah duduk di tengah di belakang teteh, aku di paling belakang. Aku liatin aja Abi peluk dan pegang-pegang teteh. Teteh juga bilang jangan bi, tapi Abi-nya malah ketawa-tawa. Abi juga pegang paha aku. Waktu kita sampai dan turun dari motor, dia bilang jangan bilang siapa-siapa,” ujar ini tanpa ekspresi.

Baca Juga:  Agus Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026

Sebelumnya diberitakan seorang anak di bawah umur berinisial SP (13), warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yang juga siswi kelas 7 salah satu SMP swasta di Bandar Lampung menjadi korban tindakan cabul oknum ustaz berinisial SPD yang disebut sebagai pengasuh “pondok” di Kemiling, Bandar Lampung.

Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung, tapi belakangan penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polres Pesawaran karena lokasi tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Ditemui di rumahnya, ibu korban berinisial SUM (42), mengatakan kini anaknya sudah keluar dari “pondok” sebelumnya di Kemiling, Bandar Lampung dan pindah ke pondok pesantren di Pesawaran.

Sebelumnya, disebutkan salah satu ustaz “pondok” di Kemiling, Bandar Lampung bernama SPD dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan pencabulan terhadap salah satu siswi asuhannya berinisial SP (13), sesuai laporan kepolisian Nomor: LP/B/47/1/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG Tanggal 10 Januari 2024, atas nama Saipudin. (lb)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia
Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H
Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:07 WIB

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:42 WIB

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:07 WIB