Fahrizal Darminto Pimpin Diskusi Terarah Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU Perkotaan di Lampung

Jumat, 25 Oktober 2024 | 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto memimpin Diskusi Terarah tentang Inventarisasi Materi dalam rangka Penyusunan Konsep Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan, di Ruang Rapat Utama, Kamis (24/10/2024).

Diskusi ini dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya perwakilan DPD RI, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Akademisi Unila dan Itera.

Perkotaan merupakan salah satu elemen yang terus berkembang dan menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kota-kota di Provinsi Lampung, seperti Bandar Lampung dan Metro, menjadi contoh bagaimana perencanaan perkotaan yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kualitas hidup warganya.

Namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya, penanganan dampak lingkungan, dan peningkatan infrastruktur perkotaan.

Baca Juga:  Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam kesempatannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung siap berkontribusi dalam memberikan masukan yang relevan demi tercapainya kebijakan yang dapat mendorong pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Sekdaprov berharap, kegiatan diskusi ini dapat menginventarisasi berbagai materi dan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, baik dari akademisi, praktisi, maupun masyarakat luas.

Masukan ini, kata Sekdaprov, akan sangat penting dalam merancang naskah akademik yang berkualitas, dan nantinya dapat diimplementasikan dalam kebijakan perkotaan yang adil, inklusif, dan berdaya saing.

“Diharapkan RUU Perkotaan dapat menjawab, bagaimana kita memanage, mengelola isu-isu perkotaan sehingga bisa menyelesaikan beberapa persoalan. RUU juga diharapkan bisa memberikan solusi bagaimana kerjasama antar daerah yang terkait dengan perkotaan,” kata Sekdaprov.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Konektivitas Transportasi Darat, Laut, dan Udara

Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI (Kapus Perjakum Setjen DPD RI) Andi Erham menjelaskan, dipilihnya Lampung sebagai Provinsi dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU tentang Perkotaan karena pesatnya perkembangan Provinsi Lampung serta secara geografis, Provinsi Lampung menjadi Gerbang Pulau Sumatera.

Melalui diskusi ini, Kapus Perjakum Setjen DPD RI berharap dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi perkotaan dan memberikan solusi bagaimana cara kota dibangun agar layak huni dan ramah dengan perencanaan yang matang dan memperhatikan aspek keberlanjutan tanpa harus meninggalkan identitas lokal.

Nantinya, Inventarisasi Materi Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU tentang Perkotaan ini akan digunakan dalam RUU usulan DPD RI tahun 2025-2026.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan
DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa
DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030
Politik Bebas Aktif, Diplomasi Indonesia Ditengah Geopolitik Global
Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik Global 
Jakarta Siap-Siap Banjir dan Tenggelam
Progres KDKMP Lampung Barat Diminta Tepat Waktu
Pangdam XXI: KDKMP Langkah Bangun Kemandirian Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:29 WIB

Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:10 WIB

DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:34 WIB

DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:23 WIB

Politik Bebas Aktif, Diplomasi Indonesia Ditengah Geopolitik Global

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:15 WIB

Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik Global 

Berita Terbaru

ALIH FUngsi sawah-hutan menjadi pemukiman mengancam hidup orang banyak. DPR minta pemerintah jangan serampangan soal alih fungsi lahan. [Net/ist]

#indonesiaswasembada

DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:10 WIB

PELANTIKAN Jaringan Media SIber Indonesia (JMSI) Riau Perioide 2025-2030. Dheni Kurnia kembali pimpin JMSI Riau untuk periode kali kedua. [JMSI/Ist]

#indonesiaswasembada

DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:34 WIB

Wartawan Lintaslampung di DPR/MPR/DPD RI

#indonesiaswasembada

Politik Bebas Aktif, Diplomasi Indonesia Ditengah Geopolitik Global

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:23 WIB