Fahrizal Darminto Pimpin Diskusi Terarah Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU Perkotaan di Lampung

Jumat, 25 Oktober 2024 | 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto memimpin Diskusi Terarah tentang Inventarisasi Materi dalam rangka Penyusunan Konsep Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan, di Ruang Rapat Utama, Kamis (24/10/2024).

Diskusi ini dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya perwakilan DPD RI, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Akademisi Unila dan Itera.

Perkotaan merupakan salah satu elemen yang terus berkembang dan menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kota-kota di Provinsi Lampung, seperti Bandar Lampung dan Metro, menjadi contoh bagaimana perencanaan perkotaan yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kualitas hidup warganya.

Namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya, penanganan dampak lingkungan, dan peningkatan infrastruktur perkotaan.

Baca Juga:  PWNU Lampung: Jurnalisme Harus Mencerahkan, Menginspirasi, dan Memuliakan Pesantren

Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam kesempatannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung siap berkontribusi dalam memberikan masukan yang relevan demi tercapainya kebijakan yang dapat mendorong pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Sekdaprov berharap, kegiatan diskusi ini dapat menginventarisasi berbagai materi dan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, baik dari akademisi, praktisi, maupun masyarakat luas.

Masukan ini, kata Sekdaprov, akan sangat penting dalam merancang naskah akademik yang berkualitas, dan nantinya dapat diimplementasikan dalam kebijakan perkotaan yang adil, inklusif, dan berdaya saing.

“Diharapkan RUU Perkotaan dapat menjawab, bagaimana kita memanage, mengelola isu-isu perkotaan sehingga bisa menyelesaikan beberapa persoalan. RUU juga diharapkan bisa memberikan solusi bagaimana kerjasama antar daerah yang terkait dengan perkotaan,” kata Sekdaprov.

Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI (Kapus Perjakum Setjen DPD RI) Andi Erham menjelaskan, dipilihnya Lampung sebagai Provinsi dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU tentang Perkotaan karena pesatnya perkembangan Provinsi Lampung serta secara geografis, Provinsi Lampung menjadi Gerbang Pulau Sumatera.

Baca Juga:  JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Melalui diskusi ini, Kapus Perjakum Setjen DPD RI berharap dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi perkotaan dan memberikan solusi bagaimana cara kota dibangun agar layak huni dan ramah dengan perencanaan yang matang dan memperhatikan aspek keberlanjutan tanpa harus meninggalkan identitas lokal.

Nantinya, Inventarisasi Materi Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU tentang Perkotaan ini akan digunakan dalam RUU usulan DPD RI tahun 2025-2026.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB