Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Juli 2024 | 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eny Retno Yaqut mengungkapkan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak, yang mana anak-anak rentan kehilangan hak kesehatan, pendidikan, serta perlindungan dari eksploitasi. “Perkawinan anak, meskipun mengalami penurunan signifikan, angkanya masih cukup tinggi. Jika tidak ditangani dengan serius, akan menimbulkan permasalahan baru, bukan hanya dalam aspek kesehatan dan ekonomi, tetapi juga mental dan psikologi.

Hal tersebut diungkapkan Penasehat Darma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI  Eny Retno Yaqut, sebagai Key Note Speech secara daring melalui aplikasi Zoom dalam seminar bertema “Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI,” di SHL Hotel and Resort, Bandar Lampung, Jumat (26/07/2024).

Dalam sambutannya, Eny Retno Yaqut menekankan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak, yang mana anak-anak rentan kehilangan hak kesehatan, pendidikan, serta perlindungan dari eksploitasi. “Perkawinan anak, meskipun mengalami penurunan signifikan, angkanya masih cukup tinggi. Jika tidak ditangani dengan serius, akan menimbulkan permasalahan baru, bukan hanya dalam aspek kesehatan dan ekonomi, tetapi juga mental dan psikologi,” paparnya.

Baca Juga:  Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus

Lebih lanjut, Eny Yaqut menjelaskan bahwa pernikahan di usia dini dapat berdampak buruk pada kesehatan anak, di mana organ reproduksi belum berkembang sempurna dan secara mental serta fisik belum siap. “Ketidaksiapan menjadi seorang ibu dapat berdampak pada risiko kesehatan ibu, bahkan kematian, serta meningkatkan risiko anak mengalami keterbelakangan mental, gizi buruk, dan stunting,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa di daerah dengan tingkat pernikahan anak yang tinggi, seringkali terkait dengan isu-isu sosial lain seperti angka kelahiran dan kematian yang tinggi, serta tingginya angka perceraian. “Jika belum siap berumah tangga, keluarga mudah mengalami broken home, dan anak-anak yang dilahirkan cenderung memiliki kesehatan yang buruk dan pertumbuhan stunting,” lanjutnya.

Dari segi sosial ekonomi, pasangan yang belum siap menghadapi kehidupan rumah tangga akan mengalami kesulitan beradaptasi di masyarakat. Selain itu, secara psikologis, orang tua muda belum siap memberikan pengasuhan dan kasih sayang yang optimal kepada anak. “Menjadi orang tua tidak ada sekolah khususnya, perlu persiapan matang. Jika tidak, akan muncul fenomena ‘anak gendong anak’ karena peran sebagai ibu belum optimal,” pungkasnya.
Seminar ini dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, Pj. Gubernur diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, Kepala KPAI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo, serta pejabat lainnya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini

Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi nyata untuk semua pihak dalam upaya mencegah perkawinan anak dan membangun generasi yang berkualitas. Kerjasama antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang lembaga perkawinan kepada remaja usia menikah melalui pendidikan dan masyarakat. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama melihat pentingnya penyelenggaraan kegiatan ini sebagai solusi dalam mengatasi meningkatnya angka perkawinan anak di Indonesia. (Humas)


Editor : Fidhela Alvita

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang
Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  
Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga
Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan
Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..
Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WIB

Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:43 WIB

Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:41 WIB

Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WIB