MESUJI – Bupati Mesuji, Hj Elfianah mengukuhkan dan melantik Budiman Jaya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji defenitif. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Desa Mekar Jaya l, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (03/09/2025).
Elfianah menuturkan, pelantikan Budiman Jaya sebagai Sekda Mesuji ini merupakan hasil proses uji kompetensi seleksi terbuka.
“Hal ini sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah,” kata Bupati Elfianah.
Bupati juga mengutarakan, pelantikan ini telah melalui proses dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini sudah melalui tahapan yang cukup panjang,” papar Elfianah.
Dia juga menegaskan bahwa pelantikan pejabat di Kabupaten Mesuji tidak dipungut biaya, melainkan semata-mata berdasarkan prestasi kerja.
Oleh karena itu, dia meminta Budiman Jaya untuk bekerjasama dalam mewujudkan tujuan organisasi.
Adapun pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800/3660/V.03/ KPTS/ MSJ/2025 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah di Lingkup Pemkab Mesuji.
Selain itu, juga merujuk Surat Gubernur Lampung Nomor 800/1.3.3/3707/M/VI.04/2025 tanggal 13 Agustus2025 perihal lersetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji.
Serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Selain itu, juga merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Lebih jauh Elfianah mengutarakan, Sekretaris Daerah memiliki peran yang penting, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan.
Sekaligus membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
“Dengan fungsi tersebut, Sekda sesungguhnya merupakan motor penggerak dalam organisasi pemerintahan daerah,” tegas Elfianah
Oleh karena itu, dia meminta kepada Budiman Jaya selaku Sekretaris Daerah agar senantiasa menghayati peran dan fungsinya.
Untuk diketahui Budiman Jaya sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Tulangbawang Barat.
Dalam proses Selter, Budiman Jaya mendapatkan nilai tertinggi, yaitu 91,80.
Sebelum bertugas di Tubaba, nama Budiman Jaya sudah tidak asing di Mesuji karena telah lama berkiprah di Kabupaten Mesuji dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas PMD Mesuji pada 2016-2017.