Eksekusi Perkara Inkracht Terus Tertunda, PH Babay Chalimi Kembali Surati MA

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Ketua Mahkamah Agung RI kembali dikirimi surat oleh Penasehat Hukum (PH) Babay Chalimi, Robinson Pakpahan, S.H.

Isi suratnya hampir sama dengan surat sebelumnya nomor 020/SAC/VI/2022 tanggal 03 Juni 2022. Dimana Robinson minta Ketua MA-RI memeriksa Ketua PN Tanjungkarang.

Ini soal penundaan eksekusi putusan inkracht yang berkepanjangan yang dimenangkan kliennya Babay Chalimi.

“Iya, sudah kami surati lagi. Sudah kami kirim, baik melalui website ataupun via post,” terang Robinson Pakpahan.

Baca Juga:  Summa Cumlaude, Abdul Malik Syafei Raih Doktor Ilmu Hukum Unissula Semarang

Menurut Robinson surat yang dikirim nomor 031/SAC/VII//2022 perihal mohon dilakukan pemeriksaan Ketua PN Tanjungkarang yang dinilainya telah sengaja menunda eksekusi putusan inkracht berumur 17 Tahun.

“Di surat kedua itu kami menyampaikan hal dalam pokok surat kami di atas berdasarkan progress, fakta dan logika yang ada dan telah terjadi hingga saat surat ini disampaikan,” terangnya.

Baca Juga:  Aksi Cepat Tanggap Bencana Brigif 4 Wujud Peduli

“Beberapa waktu yang lalu kami menerima tembusan surat dari MA yang ditujukan ke Ketua PT Tanjungkarang, kemudian beberapa hari yang lalu kami pun menerima tembusan surat dari Hakim pengawas PT Tanjungkarang ke MA yang isinya sungguh memprihatinkan,” ujar Robinson.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!
Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru

#CovidSelesai

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB