Egi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pembiayaan

Rabu, 15 April 2026 | 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti ajang penilaian Creative Financing 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong lahirnya kepala daerah berjiwa wirausaha dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penilaian ini mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu menerapkan konsep Entrepreneur Government, yakni pendekatan inovatif dalam menggali dan mengelola sumber pembiayaan pembangunan secara kreatif dan berkelanjutan.

Dalam sesi pemaparan yang digelar secara virtual pada Selasa (14/4/2026), Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan berbagai strategi pembiayaan kreatif yang telah dan akan dijalankan pemerintah daerah.

Menurut Egi, pihaknya terus mendorong inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional

“Pemkab Lampung Selatan berupaya menghadirkan terobosan dalam pembiayaan daerah agar pembangunan tetap berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut diikuti Sekretaris Daerah Supriyanto bersama jajaran pejabat terkait dari ruang rapat BPKAD, sementara Bupati Egi mengikuti paparan secara daring dari Jakarta.

Ajang ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi dan pemenuhan data dukung sebagai bagian dari proses penilaian. Melalui langkah tersebut, diharapkan kapasitas fiskal daerah dapat meningkat sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya inovasi pembiayaan dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah.

Ia menyebut, lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) menjadi tonggak penting yang mendorong daerah untuk lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan.

Baca Juga:  Lampung Selatan Siap Jadi Pusat Kegiatan dan Magnet Investasi

“Daerah harus terus melakukan terobosan dan tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi aktif mencari sumber pembiayaan alternatif,” kata Agus.

Adapun indikator penilaian Creative Financing mencakup inovasi pajak dan retribusi, pengelolaan BUMD, pemanfaatan CSR, pengelolaan barang milik daerah dan BLUD, hingga penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Selain itu, aspek digitalisasi seperti implementasi SIPD, KKPD, ETPD, SPBE, serta capaian opini laporan keuangan daerah juga menjadi bagian penting dalam penilaian.

Rencananya, penganugerahan Creative Financing 2026 untuk regional Sumatra akan digelar di Palembang pada 22 April 2026, dengan kategori penghargaan bagi satu gubernur, tiga bupati, dan tiga wali kota terbaik.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB