Dukung Presiden Dorong Hilirisasi Industri Tambang, Kelestarian Lingkungan Juga Harus Dijalankan

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong hilirisasi industri tambang nasional, termasuk nikel, sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian ekonomi dan ketahanan energi nasional.Namun demikian, Meitri menekankan bahwa hilirisasi harus dijalankan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem, terutama di wilayah sensitif seperti Raja Ampat, Papua Barat Daya.“Indonesia harus bisa maju secara industri tanpa mengorbankan alamnya sendiri. Kebijakan hilirisasi Presiden Prabowo patut didukung, dengan catatan lingkungan harus dijaga dan masyarakat lokal harus dilindungi serta dilibatkan,” tegas Meitri dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, Selasa (10/6/2025).Raja Ampat, yang dikenal dunia karena kekayaan biodiversitas lautnya, kini terancam oleh aktivitas tambang nikel di sejumlah pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran. Investigasi terbaru Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan adanya kerusakan hutan tropis, sedimentasi laut, dan potensi degradasi ekosistem pesisir akibat aktivitas perusahaan tambang.Meitri yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup DPR RI ini menyebut aktivitas tambang tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang memprioritaskan konservasi, perikanan, dan pariwisata bahari di pulau kecil, bukan pertambangan. Juga Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur kewajiban AMDAL dan pelarangan pencemaran lingkungan.“Selain itu, aktivitas tambang di pulau kecil juga diduga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 57/P/HUM/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang secara tegas melarang praktik pertambangan di pulau kecil karena bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan ekosistem,” ungkap Meitri.Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII ini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berkompromi dengan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, apalagi di kawasan yang secara hukum wajib dilindungi.“Keberanian Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas tambang yang terbukti mencemari lingkungan dan merugikan komunitas lokal patut didukung sebagai wujud keberpihakan terhadap masa depan bumi Indonesia,” ujarnya.Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, hilirisasi merupakan langkah strategis yang bermanfaat dalam meningkatkan nilai tambah nasional, terutama di sektor nikel yang vital bagi industri baterai dan kendaraan listrik. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan keberlanjutan dan keadilan ekologis.“Hilirisasi harus dijalankan secara partisipatif, transparan, dan berdasarkan pemetaan ekologis yang akurat. Aspek-aspek ini harus menjadi perhatian utama pemerintah,” tegasnya.Lebih lanjut, Meitri menyerukan agar pemerintah memastikan penegakan hukum secara konsisten terhadap perusahaan tambang yang terbukti melanggar izin dan mencemari lingkungan, mengevaluasi seluruh izin pertambangan di wilayah konservasi, serta melaksanakan praktik baik yang melibatkan masyarakat lokal dan lembaga adat dalam setiap keputusan yang berdampak pada ruang hidup mereka.“Hilirisasi adalah jalan untuk mensejahterakan rakyat, bukan melukai alam. Pembangunan yang adil adalah pembangunan yang menjaga warisan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” pungkas Meitri.


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB