Dugaan Tipikor di Perkim Lampung Utara, Kejati Panggil Saksi

Senin, 27 Mei 2024 | 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Penyidik Kejati Lampung melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L8/Fd.1/01/2023 tanggal 19 Januari 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01.a/L8/Fd/05/2023 tanggal 11 Mei 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-06/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-09/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023, melakukan pemanggilan saksi sehubungan dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara.

Saksi yang dipanggil diantaranya sdr. DHU (fasilitator SNVT Perkimtan Prov.Lampung), Sdr. N (freelend Adm CVAM), sdr. RC (wiraswasta) dan sdr. RM (Adm CVAM).

Penyidik Bidang Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan Ta.2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L.8/Fd.1/01/2023, tanggal 19 Januari 2023.

Baca Juga:  JMSI Aceh peringati HUT ke-6 bersama 50 anak penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Bireuen

Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Lampung Utara terdapat kegiatan-kegiatan perencanaan jasa Konsultasi, survey pendataan dan ferifikasi RTLH sebagai berikut :
1. Tahun Anggaran 2017, terdapat 15 paket pekerjaan;
2. Tahun Anggaran 2018, terdapat 10 paket pekerjaan;
3. Tahun Anggaran 2019, terdapat 8 paket pekerjaan;
4. Tahun Anggaran 2020, terdapat 4 paket pekerjaan.

Baca Juga:  Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

Bahwa berdasarkan Laporan Akuntan Publik atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara Nomor LI.23/MCl-KKTL/1110 tanggal 10 November 2023, telah ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.751.088.007,00,- (Satu miliar tujuh ratus lima puluh satu juta delapan puluh delapan ribu tujuh rupiah).#%


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu
BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT
Sidak TPID Lampung Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Idulfitri 1447 H 
Kepala SMAN 1 Abung Selatan Akui Kelalaian Pengelolaan Dana BOS, Guru Rangkap Jabatan Jadi Sorotan
Cek Langsung ke Pasar, Wagub Jihan Pastikan Stabilitas Harga, Stok dan Pasokan Bahan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:16 WIB

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:13 WIB

Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:10 WIB

Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Sidak TPID Lampung Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Idulfitri 1447 H 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:16 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:13 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:10 WIB

#indonesiaswasembada

Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu

Rabu, 4 Mar 2026 - 21:05 WIB