Dugaan Tipikor di Perkim Lampung Utara, Kejati Panggil Saksi

Senin, 27 Mei 2024 | 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Penyidik Kejati Lampung melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L8/Fd.1/01/2023 tanggal 19 Januari 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01.a/L8/Fd/05/2023 tanggal 11 Mei 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-06/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-09/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023, melakukan pemanggilan saksi sehubungan dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara.

Saksi yang dipanggil diantaranya sdr. DHU (fasilitator SNVT Perkimtan Prov.Lampung), Sdr. N (freelend Adm CVAM), sdr. RC (wiraswasta) dan sdr. RM (Adm CVAM).

Penyidik Bidang Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan Ta.2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L.8/Fd.1/01/2023, tanggal 19 Januari 2023.

Baca Juga:  Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Lampung Utara terdapat kegiatan-kegiatan perencanaan jasa Konsultasi, survey pendataan dan ferifikasi RTLH sebagai berikut :
1. Tahun Anggaran 2017, terdapat 15 paket pekerjaan;
2. Tahun Anggaran 2018, terdapat 10 paket pekerjaan;
3. Tahun Anggaran 2019, terdapat 8 paket pekerjaan;
4. Tahun Anggaran 2020, terdapat 4 paket pekerjaan.

Baca Juga:  Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Berlaga di Ajang Nasional

Bahwa berdasarkan Laporan Akuntan Publik atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara Nomor LI.23/MCl-KKTL/1110 tanggal 10 November 2023, telah ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.751.088.007,00,- (Satu miliar tujuh ratus lima puluh satu juta delapan puluh delapan ribu tujuh rupiah).#%


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak
Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying
Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global
Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah
Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Karhutla, Tim Evakuasi Orang Utan di Palangka
Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi
FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:44 WIB

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 September 2026 - 22:27 WIB

Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying

Selasa, 29 September 2026 - 22:10 WIB

Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Selasa, 29 September 2026 - 22:07 WIB

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Berita Terbaru

Berita Utama

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:44 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggelar upacara penyambutan bagi Presiden Tiongkok Xi Jinping, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Beijing

Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:10 WIB

Berita TNI

Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:07 WIB

Warga Palestina memeriksa kerusakan yang disebabkan oleh para pemukim Israel di Masjid Nur al-Din Zanki di Kota Nablus, Tepi Barat, pada 1 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:27 WIB