Dugaan Tipikor di Perkim Lampung Utara, Kejati Panggil Saksi

Senin, 27 Mei 2024 | 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Penyidik Kejati Lampung melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L8/Fd.1/01/2023 tanggal 19 Januari 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01.a/L8/Fd/05/2023 tanggal 11 Mei 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-06/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-09/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023, melakukan pemanggilan saksi sehubungan dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara.

Saksi yang dipanggil diantaranya sdr. DHU (fasilitator SNVT Perkimtan Prov.Lampung), Sdr. N (freelend Adm CVAM), sdr. RC (wiraswasta) dan sdr. RM (Adm CVAM).

Penyidik Bidang Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan Ta.2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L.8/Fd.1/01/2023, tanggal 19 Januari 2023.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas dengan Pendekatan Budaya

Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Lampung Utara terdapat kegiatan-kegiatan perencanaan jasa Konsultasi, survey pendataan dan ferifikasi RTLH sebagai berikut :
1. Tahun Anggaran 2017, terdapat 15 paket pekerjaan;
2. Tahun Anggaran 2018, terdapat 10 paket pekerjaan;
3. Tahun Anggaran 2019, terdapat 8 paket pekerjaan;
4. Tahun Anggaran 2020, terdapat 4 paket pekerjaan.

Baca Juga:  Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027

Bahwa berdasarkan Laporan Akuntan Publik atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara Nomor LI.23/MCl-KKTL/1110 tanggal 10 November 2023, telah ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.751.088.007,00,- (Satu miliar tujuh ratus lima puluh satu juta delapan puluh delapan ribu tujuh rupiah).#%


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama Perangkat Kelurahan Kangkung Gelar Kerja Bakti Bersama
Laka Kapal Terus Berulang, Waka Komisi V DPR: Indikator Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional
Israel Tolak Masuknya Pasukan Stabilisasi di Gaza
25 Negara Bagian di AS Gugat Trump
Meningkat Wisatawan Tiongkok ke Indonesia
Menanti 17 Ruas Jalan Perbaikan Lampung Utara
Indonesia Raih 9 Emas
Tim Abdimas Perkuat KKN UIN di Lapangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Pererat Silaturahmi, Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama Perangkat Kelurahan Kangkung Gelar Kerja Bakti Bersama

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Laka Kapal Terus Berulang, Waka Komisi V DPR: Indikator Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Israel Tolak Masuknya Pasukan Stabilisasi di Gaza

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

25 Negara Bagian di AS Gugat Trump

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Meningkat Wisatawan Tiongkok ke Indonesia

Berita Terbaru


WARGA Palestina memeriksa puing-puing kehancuran usai serangan udara Israel di kamp pengungsi Al-Shati, sebelah barat Gaza City, pada 30 Juli 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Israel Tolak Masuknya Pasukan Stabilisasi di Gaza

Selasa, 4 Agu 2026 - 12:15 WIB

#indonesiaswasembada

25 Negara Bagian di AS Gugat Trump

Selasa, 4 Agu 2026 - 12:01 WIB

Wisatawan China saat Bekunjung di Bali [Xin]

#indonesiaswasembada

Meningkat Wisatawan Tiongkok ke Indonesia

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:54 WIB