Dugaan Tipikor di Perkim Lampung Utara, Kejati Panggil Saksi

Senin, 27 Mei 2024 | 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Penyidik Kejati Lampung melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L8/Fd.1/01/2023 tanggal 19 Januari 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01.a/L8/Fd/05/2023 tanggal 11 Mei 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-06/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-09/L8/Fd/12/2023 tanggal 04 Desember 2023, melakukan pemanggilan saksi sehubungan dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara.

Saksi yang dipanggil diantaranya sdr. DHU (fasilitator SNVT Perkimtan Prov.Lampung), Sdr. N (freelend Adm CVAM), sdr. RC (wiraswasta) dan sdr. RM (Adm CVAM).

Penyidik Bidang Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan Ta.2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L.8/Fd.1/01/2023, tanggal 19 Januari 2023.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Lampung Utara terdapat kegiatan-kegiatan perencanaan jasa Konsultasi, survey pendataan dan ferifikasi RTLH sebagai berikut :
1. Tahun Anggaran 2017, terdapat 15 paket pekerjaan;
2. Tahun Anggaran 2018, terdapat 10 paket pekerjaan;
3. Tahun Anggaran 2019, terdapat 8 paket pekerjaan;
4. Tahun Anggaran 2020, terdapat 4 paket pekerjaan.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 

Bahwa berdasarkan Laporan Akuntan Publik atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara Nomor LI.23/MCl-KKTL/1110 tanggal 10 November 2023, telah ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.751.088.007,00,- (Satu miliar tujuh ratus lima puluh satu juta delapan puluh delapan ribu tujuh rupiah).#%


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Orientasi Pembangunan [Harus] Berkelanjutan
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati
Wagub Lakukan Grounbreaking dan Tinjau Pembangunan Jalan di Tulangbawang Barat
7 Fakta Menarik Pelatih Portugal Tersukses dalam Sejarah Sepak Bola
Marindo: Penguatan Ekonomi Lampung Melalui Hilirisasi Kompditas Strategis
Satu Data Sejuta Manfaat, RMDku Diharap Tingkatkan IPM
Lampung Perkuat Kompetensi Pelaku PBJ, Cegah Pemborosan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:16 WIB

Orientasi Pembangunan [Harus] Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 21:34 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan

Selasa, 28 April 2026 - 21:09 WIB

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Wagub Lakukan Grounbreaking dan Tinjau Pembangunan Jalan di Tulangbawang Barat

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WIB

7 Fakta Menarik Pelatih Portugal Tersukses dalam Sejarah Sepak Bola

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Orientasi Pembangunan [Harus] Berkelanjutan

Rabu, 29 Apr 2026 - 07:16 WIB

#indonesiaswasembada

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:09 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Lakukan Grounbreaking dan Tinjau Pembangunan Jalan di Tulangbawang Barat

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:38 WIB