LUAR BIASA Kejaksaan Tinggi Lampung lakukan ekspose dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya, anak Perusahaan PT Lampung Jaya Utama-Baran Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis sore (31/10).
Diluar perkiraan media sebelumnya, ternyata, Kejati mengendus ada korupsi pada participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).
Hal ini dikatakan Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mewakili Kajati Lampung kepada media:
Jumlah tersebut diterima Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi kepada PT LEB sebagai anak usaha PT LJU yang bergerak dibidang pengelolaan PI 10 persen di WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI tentang Pengelolaan PI (Permen ESDM RI no. 37 Tahun 2016).
“Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Sejak Selasa (29/10) sampai sekarang sudah melakukan penggeledahan di PT LEB dan 6 titik lokasi lainnya di Bandarlampung Lampung Timur,” kata Armen. ##
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Kejati Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.