Dirinya menilai, Inspektorat Lampura sangat lemah dalam mengawasi dan membina Perangkat Daerah khususnya pada BPBD sehingga oknum pejabat tersebut dengan leluasa melakukan tindakan memperkaya diri melalui anggaran daerah yang digelontorkan.
“Persoalan ini jangan menjadi budaya, bersihkan Lampung Utara dari oknum korup. Tugas Inspektorat kan jelas, disitu jelas ada dugaan ketidakpatuhan terhadap peraturan dan prosedur. Jika Inspektorat tidak sanggup membina dan mengawasi Perangkat Daerah disana, serahkan pada APH. Biar APH yang bekerja,” tegas Ilyas.
Mantan aktivis LBH Bandar Lampung dan Dewan Daerah Walhi Lampung ini juga meminta Kejaksaan Negeri untuk segera mengambil langkah tegas. Mengingat kondisi Lampung Utara sedang terpuruk dan minus anggaran untuk membangun daerah.
“Jika dibiarkan terus, Lampung Utara akan semakin hancur. APH juga harus jeli dan tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi di tubuh Pemkab setempat,” tegasnya.
“Apalagi sudah ada pengakuan dari para pegawai disana yang mereka sendiri mengaku kegiatan-kegiatan itu tidak ada, bahkan ada yang di fiktifkan. Jadi tunggu apa lagi,” timpalnya.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2