Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Berbagai persoalan yang menimpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) khususnya pada Perangkat Daerah dinilai karena lemahnya pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) setempat.
Kali ini, sengkarut pengelolaan anggaran BPBD Lampura yang diduga kuat menjadi ajang bancakan oknum secara terorganisir menjadi perhatian serius praktisi hukum, Muhammad Ilyas, yang juga menjabat sebagai ketua bidang hukum dan HAM Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin.
Menurutnya, kegiatan pada tubuh BPBD Lampura yang bersumber dari APBD dinilai janggal dari keperuntukkannya. Mulai dari pengadaan barang yang bersifat habis pakai, sampai kegiatan sekretariatan yang diduga fiktif. Bahkan banyak diantaranya yang diduga disengaja menggelembungkan anggaran.
“Tidak mungkin bendahara atau bagian keuangan berani bekerja sendiri, pasti ada campur tangan Pengguna Anggaran (PA) disana. Sangat janggal jika dilihat anggaran kegiatan yang ada di BPBD Lampung Utara itu, tidak masuk akal,” kata dia, kepada media ini, Senin, (06/11).
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.