Dua Pelaku Pemerkosaan Konten Kreator di Mesuji Dibekuk Polisi 

Selasa, 10 Februari 2026 | 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Hanya butuh waktu 2×24 jam, dua pelaku pemerkosa dan pencurian terhadap konten kreator di Kabupaten Mesuji, Lampung, berinisial UK, berhasil di tangkap Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji.

Selain mencuri dan memperkosa, korban juga sempat ingin dibuang oleh para tersangka. Peristiwa itu terjadi pada jumat (6/2/2026), di Desa Tanjung mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Kedua pelaku yakni berinisial B (19) Warga Desa Sungai Buaya Kecamatan Rawa Jitu Utara dan MIZ (17) Warga Desa Dwi Karya Mustika Kecamatan Mesuji Timur. Keduanya berhasil ditangkap pada Minggu (8/2/2026) di pintu tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Dituding Lakukan Upaya Kriminalisasi Saksi Pengadilan Tanpa Penetapan Hakim

Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H mengatakan kedua pelaku telah merencanakan untuk memperkosa korban.

“Kami mendapatkan laporan dari korban atas peristiwa pencurian hingga pemerkosaan. Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan dua hari berikutnya pelaku tertangkap,” katanya, Senin (09/02/26).

“Hasil pemeriksaan, keduanya ini telah merencanakan untuk memperkosa korban. Namun rupanya muncul juga niat ingin mencuri hingga mereka membawa handphone jenis iPhone dan motor korban,” sambungnya.

AKBP Firdaus juga membenarkan terkait upaya dua pelaku yang ingin membuang tubuh korban.

“Benar, itu dikarenakan korban berpura-pura tak sadarkan diri. Jadi mereka ini ingin membuang tubuh korban yang mereka pikir sudah meninggal dunia, namun rupanya dalam perjalanan korban ini langsung loncat dari motor dan meminta bantuan warga. Namun kedua pelaku melarikan diri,” terangnya.

Baca Juga:  Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selain menangkap ke dua pelaku, Anggota juga mengamankan barang bukti motor Honda beAT milik korban. untuk iPhone 11 Pro Max milik korban dibuang oleh para pelaku di sungai penangkis dan dalam pencarian anggota. Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Mesuji dan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan Pasal 473 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan di Tahun 2026
Pelantikan Sekda Definitif Perkuat Soliditas dan Kinerja Pemkab Lampung Utara
HUT ke-51 IWAPI, Lampung Utara Siap Menuju Indonesia Emas 2045
62 Paket Jalan Provinsi Siap Digarap, Pemprov Lampung Mulai Lebih Cepat
Prestasi Beruntun! Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Merdeka Institute dan JMSI Bersinergi Tingkatkan SDM Media

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan di Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:28 WIB

Pelantikan Sekda Definitif Perkuat Soliditas dan Kinerja Pemkab Lampung Utara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:27 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Lampung Utara Siap Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:39 WIB

62 Paket Jalan Provinsi Siap Digarap, Pemprov Lampung Mulai Lebih Cepat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan di Tahun 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:21 WIB

#indonesiaswasembada

Pelantikan Sekda Definitif Perkuat Soliditas dan Kinerja Pemkab Lampung Utara

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:28 WIB

#indonesiaswasembada

HUT ke-51 IWAPI, Lampung Utara Siap Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:27 WIB

#indonesiaswasembada

62 Paket Jalan Provinsi Siap Digarap, Pemprov Lampung Mulai Lebih Cepat

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB