Dua Orang Meninggal Dunia Usai Kendaraan Yang Ditumpanginya Terlibat Lakalantas di Ruas Tol Bakter

Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit kendaraan, yakni Minibus Toyota Rush (Gol.1) Nopol B 1710 NRX dengan kendaraan Truck Hino (Gol.2) Nopol BE

8803 AUD di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di KM 118+200 Jalur A pada Sabtu (12/10) Pukul 08:19 WIB.

Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, kendaraan Minibus Toyota Rush (Gol.1) Nopol B 1710 NRX berjalan dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar di lajur cepat. Setibanya
di KM 118+200 Jalur A, pengemudi diduga mengantuk sehingga menabrak bagian belakang kendaraan Truck Hino (Gol.2) Nopol BE 8803 AUD yang berada di depannya.

Dalam kecelakaan ini terdapat dua korban meninggal dunia (MD), yaitu pengemudi kendaraan Minibus Toyota Rush (Gol.1) Nopol B 1710 NRX dengan inisial MHS (21) warga Kampung Cangkeuteuk, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dan penumpangnya dengan inisial MN (32) warga
Dusun Suka Agung, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga:  Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal

Kedua korban meninggal dunia
langsung dievakuasi ke RSUD Abdoel Moeluk, Bandar Lampung. Sedangkan tiga penumpang lainnya yang mengalami luka ringan langsung ditangani oleh tim medis Tol Bakter.

Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang berada di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Layanan Jalan Tol (LJT) Bakter dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung. Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 09.28 WIB.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar terus mematuhi ketentuan dan tata tertib yang
berlaku baik itu saat berhenti di rest area dengan memastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Baca Juga:  Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas

Selain itu juga saat berkendara di jalan tol yaitu mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta perbaharui informasi lalu lintas Tol Bakter melalui aplikasi Astoll by HKA dan Call Center di 150606.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PWNU-Polda Sumsel Bersatu Jaga Kerukunan Umat Beragama
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika: Optimalkan Pelayanan
Wagub dan Wulan Sari Mirza Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa
Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama
Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal
Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:17 WIB

PWNU-Polda Sumsel Bersatu Jaga Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 19 April 2025 - 16:30 WIB

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika: Optimalkan Pelayanan

Sabtu, 19 April 2025 - 15:40 WIB

Wagub dan Wulan Sari Mirza Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa

Jumat, 18 April 2025 - 21:33 WIB

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 April 2025 - 19:19 WIB

Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWNU-Polda Sumsel Bersatu Jaga Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:17 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika: Optimalkan Pelayanan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:30 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub dan Wulan Sari Mirza Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:40 WIB

#indonesiaswasembada

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:33 WIB