Dua Oknum ASN Lampura Tersangka!

Rabu, 27 April 2022 | 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kepolisian resort (Polres) Lampung Utara gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana korupsi oleh 2 oknum ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu, (27/04) petang.

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu oknum Kabid dengan inisial IAS bersama bawahannya berinisial (NG) yang menjabat sebagai Kasi dibidang pemerintahan desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampura. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kegiatan bimbingan teknis kepala desa se-kabupaten Lampura tahun 2022 beberapa waktu lalu. Selain kedua tersangka tersebut, pihak Polres Lampura juga mengamankan salah satu penyelenggara kegiatan berinisial RF yang saat ini masih diperjalanan.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Paparkan Cangget Bakha pada Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

“Saudara NG dan IAS kita tetapkan statusnya sebagai tersangka bersama RF yang kita amankan d llokasi, saat ini sedang diperjalanan,” ungkap Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar press release di Mapolres setempat.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp39,95 juta berikut ATM, buku rekening, smartphone, laptop, serta berkas-berkas yang berhubungan dengan kegiatan bimtek tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp.39.950.000,- bersama kartu ATM, buku rekening, handphone Android, laptop, serta berkas-berkas kegiatan bimtek,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi yang mendampingi Kapolres mengatakan kedua tersangka ikut serta dalam kegiatan, salah seorang oknum Kadis DPMD Lampura saat ini statusnya sebagai saksi. Kasus ini pun saat ini masih didalami yang tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Untuk Anggaran kegiatan disebutkan atas himpunan 202 desa dengan nominal per desanya dipatok senilai Rp7,5 juta dengan nilai keseluruhan senilai Rp1,5 miliar lebih.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, JMSI Kota Metro Lampung Bagikan Nasi Kotak

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, kemungkinan akan ada tersangka baru. Untuk status saudara ABD saat ini sebagai saksi,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎
Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo
Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP
Pemprov Lampung, Kementan dan PTPN I Lakukan Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi
Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten
JMSI Lampung Matangkan Kehadiran di HPN dan HUT 6 di Banten
Jum’at Berkah, JMSI Kota Metro Lampung Bagikan Nasi Kotak
Tentang Bonsai dan Politik Pengerdilan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:49 WIB

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:35 WIB

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:30 WIB

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:25 WIB

Pemprov Lampung, Kementan dan PTPN I Lakukan Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:30 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB