Dua Oknum ASN Lampura Tersangka!

Rabu, 27 April 2022 | 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kepolisian resort (Polres) Lampung Utara gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana korupsi oleh 2 oknum ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu, (27/04) petang.

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu oknum Kabid dengan inisial IAS bersama bawahannya berinisial (NG) yang menjabat sebagai Kasi dibidang pemerintahan desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampura. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kegiatan bimbingan teknis kepala desa se-kabupaten Lampura tahun 2022 beberapa waktu lalu. Selain kedua tersangka tersebut, pihak Polres Lampura juga mengamankan salah satu penyelenggara kegiatan berinisial RF yang saat ini masih diperjalanan.

Baca Juga:  LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

“Saudara NG dan IAS kita tetapkan statusnya sebagai tersangka bersama RF yang kita amankan d llokasi, saat ini sedang diperjalanan,” ungkap Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar press release di Mapolres setempat.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp39,95 juta berikut ATM, buku rekening, smartphone, laptop, serta berkas-berkas yang berhubungan dengan kegiatan bimtek tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp.39.950.000,- bersama kartu ATM, buku rekening, handphone Android, laptop, serta berkas-berkas kegiatan bimtek,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi yang mendampingi Kapolres mengatakan kedua tersangka ikut serta dalam kegiatan, salah seorang oknum Kadis DPMD Lampura saat ini statusnya sebagai saksi. Kasus ini pun saat ini masih didalami yang tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Untuk Anggaran kegiatan disebutkan atas himpunan 202 desa dengan nominal per desanya dipatok senilai Rp7,5 juta dengan nilai keseluruhan senilai Rp1,5 miliar lebih.

Baca Juga:  MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, kemungkinan akan ada tersangka baru. Untuk status saudara ABD saat ini sebagai saksi,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Cek Pos PAM Labuhan Permai, Pastikan Kesiapan Personel dan Kamtibmas Kondusif
Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh
Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim
Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Wakili Bupati Ayu, Sekda Velli Sholat Idul Fitri Di Masjid Besar Blambangan Umpu
Puan : Momen Idul Fitri 1447 H Eratkan Kebersamaan Untuk Bangun RU Lebih Baik Lagi
Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 23:35 WIB

Kapolres Mesuji Cek Pos PAM Labuhan Permai, Pastikan Kesiapan Personel dan Kamtibmas Kondusif

Senin, 23 Maret 2026 - 23:32 WIB

Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh

Senin, 23 Maret 2026 - 15:33 WIB

Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Senin, 23 Maret 2026 - 10:15 WIB

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Maret 2026 - 09:11 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Mar 2026 - 10:15 WIB

#indonesiaswasembada

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Senin, 23 Mar 2026 - 09:11 WIB