Dua Geng Motor Tawuran Satu Korban Luka Bacok, Polsek Pamulang Tangkap Dua Pelaku

Jumat, 14 Juli 2023 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TANGERANG SELATAN –Viral di media sosial, aksi tawuran dua kelompok geng Motor di Jalan Setia Budi, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Tawuran Senin, 10 Juli 2023 dini hari lalu itu melukai seorang pemuda.

Tim Polsek Pamulang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku penyerangan yang melukai remaja DO (14).

“Benar ada tawuran melibatkan dua geng motor yaitu Geng Tamari 2018 dan Geng Mandor. Kedua kelompok itu sudah janjian untuk tawuran, Senin dini hari. Hasil penyelidikan dua pelaku kita tangkap,” kata
Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin 21 Desember 2024 - 2 Januari 2025

Menurut Fiernando, akibat bentrokan antara Geng Mandor dengan Geng Tamari 2018 tersebut, seorang remaja dari Geng Tamari 2018 menjadi korban dengan luka bacokan pada bagian punggung. “Dua pelaku sudah kita proses, yakni MP (16) dan RA (15),” kata perwira melati satu yang akrab disapa Nando

Nando membenarkan, kejadian itu pun sempat viral di media sosial, dengan narasi bahwa korban diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. “Namun sebenarnya korban sebelumnya telah janjian untuk melakukan tawuran. Jadi bukan penyerangan, tetapi kedua kelompok emang sudah janjian tawuran)” kata Nando.

Baca Juga:  Program MBG Resmi Diluncurkan, Fahri Hamzah: Prabowo Mulai Bangun Generasi Unggul dan Kompetitif Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Dari hasil pemeriksaan, ujar Nandi, kejadian bermula ketika korban mengajak teman-temannya untuk melakukan tawuran. Mereka pun pergi ke sebuah kuburan di daerah Pamulang untuk melakukan tawuran.

Setibanya di lokasi, korban pun terjatuh dan dibacok oleh pelaku MP di bagian punggung. Setelah itu, semuanya pun membubarkan diri. “Mendapat lapotan itu kita melakukan pengejaran dan menangkap dua orang pelaku tersebut. Para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 ke huruf 2e KUHPidana,” ujar Nando. (Red)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Gelar Press Release Pembunuhan Ibu Muda di Way Serdang, Ini Motif Pelaku
Mendagri Lantik Kepala Daerah Sesuai Jadwal
Laznas Dewan Da’wah Kunjungi BMT Surya Abadi Riyanto
Pj Gubernur Keluarkan Surat Bela Petani Singkong, Perusahaan Wajib Taat!
Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah
Dugaan Korupsi Dana Desa Hujan Mas, LSM Gempur Desak APH Gerak Cepat
Petani Lampung Tuntut Pj Gubernur Terbitkan Payung Hukum Harga Singkong

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:24 WIB

Polres Mesuji Gelar Press Release Pembunuhan Ibu Muda di Way Serdang, Ini Motif Pelaku

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:51 WIB

Mendagri Lantik Kepala Daerah Sesuai Jadwal

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:36 WIB

Laznas Dewan Da’wah Kunjungi BMT Surya Abadi Riyanto

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:43 WIB

Pj Gubernur Keluarkan Surat Bela Petani Singkong, Perusahaan Wajib Taat!

Senin, 13 Januari 2025 - 22:21 WIB

Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan

Senin, 13 Januari 2025 - 15:01 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Hujan Mas, LSM Gempur Desak APH Gerak Cepat

Senin, 13 Januari 2025 - 11:58 WIB

Petani Lampung Tuntut Pj Gubernur Terbitkan Payung Hukum Harga Singkong

Senin, 13 Januari 2025 - 10:41 WIB

Apel Mingguan, Pj Gubernur Ingatkan P3K dan Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendagri Lantik Kepala Daerah Sesuai Jadwal

Selasa, 14 Jan 2025 - 11:51 WIB

Berita Utama

Laznas Dewan Da’wah Kunjungi BMT Surya Abadi Riyanto

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:36 WIB

#CovidSelesai

Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan

Senin, 13 Jan 2025 - 22:21 WIB