DPUPR Mesuji Nyatakan Temuan BPK telah di Selesaikan

Jumat, 27 September 2024 | 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mesuji, Lampung akhirnya angkat bicara terkait adanya temuan Laporan hasil Pemeriksaan Baran Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar.

DPUPR Mesuji memastikan bahwa temuan BPK itu sudah dikembalikan ke kas daerah yakni Badan Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji.

Kepala DPUPR Mesuji, Agnatius Syahrizal melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUR, mengatakan, bahwa temuan LHP BPK RI itu sudah dilunasi oleh pihak ketiga, baik secara langsung ataupun dititipkan dengan Dinas PU untuk disetorkan kekas daerah.

“Ia, sudah dikembalikan, totalnya ada 15 paket yang jadi temuan oleh BPK. Dalam pengembalian itu, Ada yang dua kali pembayaran, dan ada yang langsung lunas. Dan semuanya dilunasi dalam waktu dua Minggu setelah fik perhitungan temuan BPK, maka kita dinas PUPR langsung menghubungi pihak ketiga untuk memerintah mengembalikan temuan tersebut. Maka pihak ketiga mengembalikan temuan itu sebelum LHP BPK Itu keluar,” jelasnya, Jumat (27/9).

Baca Juga:  HUT Lantas ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti SosialĀ 

Saat ditanya, kenapa jumlah harga pembelian bisa mencapai sebesar Rp80 ribu itu, ia mengatakan, bahwa harga itu termasuk pajak, 11 persen, ongkos bongkar sehingga jumlahnya bisa mencapai Rp80 ribu, itupun tidak semua harga sebesar itu.

“Harga itu tentunya ada pajak, bongkar muat. Karena kondisi antara Kecamatan Tanjungraya dengan Kecamatan Mesuji Timur atau Rawajitu Utara itu berbeda ongkos bongkar nya. Adapun perbedaan dari 15 paket itu dikarenakan pertimbangan jarak tempuh yang medannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sinergi dan Kolaborasi GTRA Mesuji, Perkuat Komitmen Reforma Agraria

Sebagai mana lanjutnya, bahwa BPK sudah merekomendasikan kepada Pj. Bupati agar memerintahkan kepada Kepala Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan bawahannya secara optimal.

Untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara efisien dan akuntabel dan memberikan sangsi kepada PPK dan PPTK yang lalai melakukan pemilihan penyedia melalui e-purchasing dengan mengabaikan harga wajar barang di pasaran.

“Kepala dinas PUPR sudah memberikan teguran keras kepada saya. Intinya, dengan adanya temuan ini akan kita jadikan koreksi dan pembelajaran kedepan agar lebih baik lagi,” tukasnya.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi
Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM
KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM

Berita Terbaru

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB

BAKOM RI Syahganda Nainggolan pada acara serah terima jabatan. Jarak Negara-Masyarakat Harus Lebih Dekat [RA]

Lainnya

Syahganda: Jarak Pemerintah dan Masyarakat Diperkecil

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:33 WIB

Berita Utama

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:06 WIB