DPUPR Mesuji Nyatakan Temuan BPK telah di Selesaikan

Jumat, 27 September 2024 | 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mesuji, Lampung akhirnya angkat bicara terkait adanya temuan Laporan hasil Pemeriksaan Baran Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar.

DPUPR Mesuji memastikan bahwa temuan BPK itu sudah dikembalikan ke kas daerah yakni Badan Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji.

Kepala DPUPR Mesuji, Agnatius Syahrizal melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUR, mengatakan, bahwa temuan LHP BPK RI itu sudah dilunasi oleh pihak ketiga, baik secara langsung ataupun dititipkan dengan Dinas PU untuk disetorkan kekas daerah.

“Ia, sudah dikembalikan, totalnya ada 15 paket yang jadi temuan oleh BPK. Dalam pengembalian itu, Ada yang dua kali pembayaran, dan ada yang langsung lunas. Dan semuanya dilunasi dalam waktu dua Minggu setelah fik perhitungan temuan BPK, maka kita dinas PUPR langsung menghubungi pihak ketiga untuk memerintah mengembalikan temuan tersebut. Maka pihak ketiga mengembalikan temuan itu sebelum LHP BPK Itu keluar,” jelasnya, Jumat (27/9).

Baca Juga:  Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan Prabowo-Gibran hingga 2029

Saat ditanya, kenapa jumlah harga pembelian bisa mencapai sebesar Rp80 ribu itu, ia mengatakan, bahwa harga itu termasuk pajak, 11 persen, ongkos bongkar sehingga jumlahnya bisa mencapai Rp80 ribu, itupun tidak semua harga sebesar itu.

“Harga itu tentunya ada pajak, bongkar muat. Karena kondisi antara Kecamatan Tanjungraya dengan Kecamatan Mesuji Timur atau Rawajitu Utara itu berbeda ongkos bongkar nya. Adapun perbedaan dari 15 paket itu dikarenakan pertimbangan jarak tempuh yang medannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Sebagai mana lanjutnya, bahwa BPK sudah merekomendasikan kepada Pj. Bupati agar memerintahkan kepada Kepala Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan bawahannya secara optimal.

Untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara efisien dan akuntabel dan memberikan sangsi kepada PPK dan PPTK yang lalai melakukan pemilihan penyedia melalui e-purchasing dengan mengabaikan harga wajar barang di pasaran.

“Kepala dinas PUPR sudah memberikan teguran keras kepada saya. Intinya, dengan adanya temuan ini akan kita jadikan koreksi dan pembelajaran kedepan agar lebih baik lagi,” tukasnya.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua
Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta
Asmawati Ketua Golkar Kecamatan Negeri Besar
Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan
Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah
Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh
Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:22 WIB

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:16 WIB

Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:40 WIB

Asmawati Ketua Golkar Kecamatan Negeri Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:30 WIB

Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:22 WIB

#indonesiaswasembada

Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:16 WIB

#indonesiaswasembada

Asmawati Ketua Golkar Kecamatan Negeri Besar

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:40 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:30 WIB

#indonesiaswasembada

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB