DPUPR Mesuji Nyatakan Temuan BPK telah di Selesaikan

Jumat, 27 September 2024 | 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mesuji, Lampung akhirnya angkat bicara terkait adanya temuan Laporan hasil Pemeriksaan Baran Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar.

DPUPR Mesuji memastikan bahwa temuan BPK itu sudah dikembalikan ke kas daerah yakni Badan Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji.

Kepala DPUPR Mesuji, Agnatius Syahrizal melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUR, mengatakan, bahwa temuan LHP BPK RI itu sudah dilunasi oleh pihak ketiga, baik secara langsung ataupun dititipkan dengan Dinas PU untuk disetorkan kekas daerah.

“Ia, sudah dikembalikan, totalnya ada 15 paket yang jadi temuan oleh BPK. Dalam pengembalian itu, Ada yang dua kali pembayaran, dan ada yang langsung lunas. Dan semuanya dilunasi dalam waktu dua Minggu setelah fik perhitungan temuan BPK, maka kita dinas PUPR langsung menghubungi pihak ketiga untuk memerintah mengembalikan temuan tersebut. Maka pihak ketiga mengembalikan temuan itu sebelum LHP BPK Itu keluar,” jelasnya, Jumat (27/9).

Baca Juga:  Lampung Catat Inflasi Terendah pada Januari 2026

Saat ditanya, kenapa jumlah harga pembelian bisa mencapai sebesar Rp80 ribu itu, ia mengatakan, bahwa harga itu termasuk pajak, 11 persen, ongkos bongkar sehingga jumlahnya bisa mencapai Rp80 ribu, itupun tidak semua harga sebesar itu.

“Harga itu tentunya ada pajak, bongkar muat. Karena kondisi antara Kecamatan Tanjungraya dengan Kecamatan Mesuji Timur atau Rawajitu Utara itu berbeda ongkos bongkar nya. Adapun perbedaan dari 15 paket itu dikarenakan pertimbangan jarak tempuh yang medannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Hamartoni Tinjau Dampak Cuaca Ekstrem, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Sebagai mana lanjutnya, bahwa BPK sudah merekomendasikan kepada Pj. Bupati agar memerintahkan kepada Kepala Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan bawahannya secara optimal.

Untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara efisien dan akuntabel dan memberikan sangsi kepada PPK dan PPTK yang lalai melakukan pemilihan penyedia melalui e-purchasing dengan mengabaikan harga wajar barang di pasaran.

“Kepala dinas PUPR sudah memberikan teguran keras kepada saya. Intinya, dengan adanya temuan ini akan kita jadikan koreksi dan pembelajaran kedepan agar lebih baik lagi,” tukasnya.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:04 WIB

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB