DPUPR Mesuji Nyatakan Temuan BPK telah di Selesaikan

Jumat, 27 September 2024 | 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mesuji, Lampung akhirnya angkat bicara terkait adanya temuan Laporan hasil Pemeriksaan Baran Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar.

DPUPR Mesuji memastikan bahwa temuan BPK itu sudah dikembalikan ke kas daerah yakni Badan Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji.

Kepala DPUPR Mesuji, Agnatius Syahrizal melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUR, mengatakan, bahwa temuan LHP BPK RI itu sudah dilunasi oleh pihak ketiga, baik secara langsung ataupun dititipkan dengan Dinas PU untuk disetorkan kekas daerah.

“Ia, sudah dikembalikan, totalnya ada 15 paket yang jadi temuan oleh BPK. Dalam pengembalian itu, Ada yang dua kali pembayaran, dan ada yang langsung lunas. Dan semuanya dilunasi dalam waktu dua Minggu setelah fik perhitungan temuan BPK, maka kita dinas PUPR langsung menghubungi pihak ketiga untuk memerintah mengembalikan temuan tersebut. Maka pihak ketiga mengembalikan temuan itu sebelum LHP BPK Itu keluar,” jelasnya, Jumat (27/9).

Baca Juga:  Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Saat ditanya, kenapa jumlah harga pembelian bisa mencapai sebesar Rp80 ribu itu, ia mengatakan, bahwa harga itu termasuk pajak, 11 persen, ongkos bongkar sehingga jumlahnya bisa mencapai Rp80 ribu, itupun tidak semua harga sebesar itu.

“Harga itu tentunya ada pajak, bongkar muat. Karena kondisi antara Kecamatan Tanjungraya dengan Kecamatan Mesuji Timur atau Rawajitu Utara itu berbeda ongkos bongkar nya. Adapun perbedaan dari 15 paket itu dikarenakan pertimbangan jarak tempuh yang medannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  ATR/BPN Mendukung Terciptanya Iklim Usaha Kondusif di Mesuji

Sebagai mana lanjutnya, bahwa BPK sudah merekomendasikan kepada Pj. Bupati agar memerintahkan kepada Kepala Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan bawahannya secara optimal.

Untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara efisien dan akuntabel dan memberikan sangsi kepada PPK dan PPTK yang lalai melakukan pemilihan penyedia melalui e-purchasing dengan mengabaikan harga wajar barang di pasaran.

“Kepala dinas PUPR sudah memberikan teguran keras kepada saya. Intinya, dengan adanya temuan ini akan kita jadikan koreksi dan pembelajaran kedepan agar lebih baik lagi,” tukasnya.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB