DPRD Lampung Tanggapi Keluhan FKKS Soal Ijazah PDF hingga Program SIGER

Senin, 7 Juli 2025 | 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menerima audiensi Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA-SMK Swasta Kota Bandar Lampung, Senin (7/7/2025).

Dalam pertemuan itu, Syukron mencatat sejumlah keluhan FKKS, mulai dari kebijakan ijazah PDF, pelaksanaan program SIGER, hingga isu tenaga pengajar dan waktu pembelajaran yang dinilai belum siap.

“Kami tampung semua masukan dari Bapak-Ibu. Namun karena pimpinan sedang dinas luar dan kami juga sedang membahas RPJMD 2025–2029, waktu kita terbatas,” kata Syukron.

Baca Juga:  Roy Suryo Dan Dr Tifa Ditangkap Oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Menurut Syukron, format ijazah digital (PDF) yang diminta Dinas Pendidikan Provinsi akan segera dikonfirmasi ulang.

“Kalau kebijakan itu memang bertentangan dengan Permendikbud, kami akan beri teguran ke dinas,” ujarnya.

Terkait Program SIGER (Sekolah Siger Cerdas dan Responsif), Syukron menyebutkan pihaknya akan menelusuri legalitas dan teknis pelaksanaannya.

“Apakah SIGER ini murni program Pemprov atau hanya branding, itu juga akan kami cek. Termasuk soal perizinan yang terkesan terlalu cepat, sistem pembelajaran yang belum siap, serta kekurangan tenaga pengajar,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Ia juga menyinggung soal edaran Dinas Pendidikan pada 3 Juni 2025 yang menghentikan sementara kegiatan seperti studi tour dan kunjungan industri.

“Ini berdampak pada SMK, karena kunjungan industri selama ini dinilai efektif. Masukan ini akan kami evaluasi,” kata dia.

Syukron menambahkan, seluruh aspirasi FKKS akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat bersama dinas dan pihak terkait.

“Kami tidak bisa langsung putuskan, karena perlu dikaji bersama. Tapi yang jelas akan kami follow up,” ucapnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB