DPRD Lampung Tampung Aspirasi Petani Singkong Soal Harga Anjlok

Senin, 3 Maret 2025 | 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eni Sri Wahyuni, selaku kuasa hukum para petani singkong di Lampung, menyampaikan seruan tegas kepada pemerintah dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung agar lebih serius dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat, khususnya petani singkong.

 

Dalam pernyataannya, Eni menyoroti berbagai kelemahan dalam kesepakatan yang dibuat antara petani, pengusaha, dan pemerintah pada 23 Desember 2024 lalu.

“Kami ingin memastikan bahwa kesepakatan ini benar-benar memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi semua pihak, baik petani, pengusaha, maupun pemerintah,” ungkap Eni.

 

Eni menjelaskan bahwa setelah melakukan telaah mendalam, terdapat tiga kelemahan utama dalam kesepakatan tersebut

 

Yang pertamaTidak Ada Kepastian Waktu Pelaksanaan kesepakatan yang dibuat tidak mencantumkan tanggal mulai berlakunya perjanjian.

 

“Ketidakjelasan ini membuat implementasi di lapangan tidak berjalan hingga hari ini,” tegas Eni.

Kedua tidak ada sanksi bagi Perusahaan kesepakatan juga tidak mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan perjanjian. Hal ini membuka celah bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajibannya terhadap petani.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tetapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat

 

Ketiga perusahaan yang tidak hadir atau tidak menandatangani kesepakatan menurut Eni, perusahaan yang tidak hadir atau hadir tetapi tidak menandatangani kesepakatan harus tetap tunduk pada isi perjanjian. Ia juga meminta agar perusahaan yang melanggar perjanjian dikenakan tindakan tegas, termasuk penutupan sementara.

 

Eni menyerukan agar pemerintah dan wakil rakyat mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa kesepakatan harus mulai diberlakukan sejak 24 Desember 2024.

 

“Jika tidak ada langkah nyata, nasib petani akan semakin terpuruk dengan harga singkong yang rendah dan potongan hasil panen hingga 35%,” imbuhnya.

 

Selain itu, ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang merugikan petani.

Baca Juga:  Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

 

“Jika perusahaan tidak mematuhi aturan, kami meminta pemerintah menutup sementara operasional mereka,” tegasnya.

 

Eni juga menggambarkan dampak langsung yang dirasakan petani akibat ketidakadilan ini. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut memengaruhi kehidupan ekonomi petani hingga pendidikan anak-anak mereka.

 

“Harga singkong yang murah dan potongan hasil panen yang besar membuat banyak petani tidak bisa menyekolahkan anak-anak mereka. Bagaimana Indonesia bisa maju jika kondisi petani seperti ini?” tuturnya.

 

Eni berharap pemerintah, Gubernur Lampung, dan anggota DPRD segera memberikan perhatian serius untuk memperbaiki situasi ini demi kesejahteraan petani.

 

“Kesepakatan ini jangan menjadi dokumen tanpa makna. Kami butuh keberpihakan nyata kepada petani,” tutupnya


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek
Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon
RUU Pangan Mendesak Dibahas, DPR RI Soroti Ketergantungan Impor dan Lemahnya Perlindungan Petani
Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo
Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Semangat Budi Utomo dan Era Digital, Lampung Kobarkan Jiwa Kebangkitan Nasional
Desa Sumber Arum Dihujani Sumur Bor, Sayang Ada Yang Terbengkalai
Irjen Pol M.Iqbal Jabat Sekjen DPD RI

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:44 WIB

Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:50 WIB

RUU Pangan Mendesak Dibahas, DPR RI Soroti Ketergantungan Impor dan Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:28 WIB

Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:54 WIB

Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB

#indonesiaswasembada

Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:44 WIB

#indonesiaswasembada

Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:28 WIB

#indonesiaswasembada

Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:54 WIB