DPRD Lampung Sikapi Penambangan Emas Liar

Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

WAYKANAN — Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP Sahdana meminta Kapolda Lampung Irjen Dr. Hi. A. Wiyagus menghentikan penambangan emas liar di Sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera yang berada dekat Mapolsek Blambangan Umpu dan sepanjang Aliran Sungai Way Umpu.

“Saya meminta tadi kepada Polda Lampung segera tutup tambang-tambang liar itu. Saya juga minta usut oknum yang ada di belakang Tambang Emas liar yang dapat merusak jalan Lintas Tengah Sumatera dan DAS Way Umpu,” kata Sahdana, usai acara diskusi optimalisasi mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, masyarakat Waykanan, Selasa 9 Agustus 2022, bersama Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung dengan Kapolda Lampung.

“Kasihan masyarakat di sepanjang Sungai Way Umpu di Kecamatan Pakuan Ratu dan Negara Batin. Jangankan untuk mancing untuk mandi aja susah karena air sungai keruh,” katanya.

Baca Juga:  Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozirizal mentakan bahwa Kapolres Way Kanan akan dipanggil oleh Kapolda Lampung. Karena dalam forum diskusi pimpinan DPRD Lampung bersama Kapolda itu, sempat membicarakan soal masih banyaknya penanganan kasus yang belum tuntas di Polres Waykanan.

“Penanganan kasus di Polres Waykanan dinilai lamban, seperti begal guru ngaji dan curas uang sebesar Rp700 juta lebih di Baradatu yang belum terungkap. Itu hasil dari diskusi kita dengan Polda Lampung bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung,” ujar Yosirizal.

Dan tidak menutup kemungkinan, terkait maraknya sabung ayam dan tambang emas liar di Waykanan. “Kami berharap sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara, kamtibmas dapat dijaga supaya masyarakat dapat nyaman melakukan aktivitas sehari-hari,” kata Yosirzal.

Baca Juga:  Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Direskrimsus Polda lampung, Kombes Pol. Arie Rachman Nafarin menjelaskan kedua WNA asal Tiongkok yakni inisial FZ (57), dan LT (58). Awalnya mereka ditangkap dugaan menjadi donatur tambang emas ilegal. Namun, setelah diselidiki ternyata kedua pelaku menjadi korban penipuan perizinan tambang emas oleh pemilik lahan mencapai Rp300 juta. Dua WNA itu kini sudah diserahkan ke Imigrasi Lampung pada Rabu, 27 Juli 2022.

Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan kegiatan para penambangan ilegal tersebut merusak ekosistem lingkungan hidup. “Perlunya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal, semestinya Bupati maupun APH dapat menertibkan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penambangan emas ilegal,” jelas Irfan Tri Musri. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB