DPRD Lampung Lakukan Perubahan Komposisi AKD Fraksi PAN

Senin, 14 April 2025 | 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali melakukan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di internal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Perubahan tersebut melibatkan rotasi dua anggota legislatif antara Komisi II dan Komisi V.

Anggota DPRD Lampung Andriano Dwiki Saputra yang sebelumnya bertugas di Komisi II, kini dipindahkan ke Komisi V. Sementara itu, Tedy Kurniawan yang sebelumnya berada di Komisi V, kini menempati posisi di Komisi II.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/4/2025).

Baca Juga:  Xi Hadiri Jamuan Makan Malam Kenegaraan AS

“Surat dari Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung Nomor 14/F-PAN/DPRD/III/2025 tertanggal 3 Maret 2025 menyampaikan perubahan komposisi AKD Fraksi PAN untuk masa jabatan 2024–2029,” ujar Tina saat membacakan surat masuk dalam rapat.

Berikut susunan anggota Fraksi PAN di masing-masing komisi DPRD Provinsi Lampung berdasarkan surat tersebut:

  • Komisi I: Yusirwan

  • Komisi II: Tedy Kurniawan, Morisman

  • Komisi III: Dian Dharma Yanti

  • Komisi IV: Ahmad Iswan H. Caya, Hazizi

  • Komisi V: Abdullah Surajaya, Andriano Dwiki Saputra

Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Hazizi, menjelaskan bahwa rotasi tersebut telah direncanakan sejak sebelum proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Menurutnya, perpindahan Tedy Kurniawan sempat terjadi karena yang bersangkutan diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Perhubungan.

Baca Juga:  Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran

“Tedy sebelumnya berada di Komisi V, namun sempat mengundurkan diri karena tugas di pusat. Dwiki mengajukan pindah ke Komisi V, lalu Tedy kembali dan kini ditempatkan di Komisi II,” terang Hazizi.

Hazizi juga menyebutkan bahwa proses PAW telah selesai, dan kursi yang ditinggalkan oleh Tedy akan diisi oleh Imelda

“Proses PAW sudah rampung. Imelda akan menggantikan posisi Tedy di DPRD Lampung,” tutup Hazizi.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali
Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan
Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 
Polres Mesuji Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam
Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi
5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden
Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:13 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Berita Terbaru

Berita Utama

Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:59 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:54 WIB

Berita Utama

Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:16 WIB

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman [XInhua]

Berita Utama

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:05 WIB