DPRD Lampung Lakukan Perubahan Komposisi AKD Fraksi PAN

Senin, 14 April 2025 | 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali melakukan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di internal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Perubahan tersebut melibatkan rotasi dua anggota legislatif antara Komisi II dan Komisi V.

Anggota DPRD Lampung Andriano Dwiki Saputra yang sebelumnya bertugas di Komisi II, kini dipindahkan ke Komisi V. Sementara itu, Tedy Kurniawan yang sebelumnya berada di Komisi V, kini menempati posisi di Komisi II.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/4/2025).

Baca Juga:  Tekan Inflasi dan Pastikan Stok Kebutuhan Sembako Aman Jelang Idul Adha, Pemkab Mesuji Gelar Operasi Pasar

“Surat dari Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung Nomor 14/F-PAN/DPRD/III/2025 tertanggal 3 Maret 2025 menyampaikan perubahan komposisi AKD Fraksi PAN untuk masa jabatan 2024–2029,” ujar Tina saat membacakan surat masuk dalam rapat.

Berikut susunan anggota Fraksi PAN di masing-masing komisi DPRD Provinsi Lampung berdasarkan surat tersebut:

  • Komisi I: Yusirwan

  • Komisi II: Tedy Kurniawan, Morisman

  • Komisi III: Dian Dharma Yanti

  • Komisi IV: Ahmad Iswan H. Caya, Hazizi

  • Komisi V: Abdullah Surajaya, Andriano Dwiki Saputra

Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Hazizi, menjelaskan bahwa rotasi tersebut telah direncanakan sejak sebelum proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Menurutnya, perpindahan Tedy Kurniawan sempat terjadi karena yang bersangkutan diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Perhubungan.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

“Tedy sebelumnya berada di Komisi V, namun sempat mengundurkan diri karena tugas di pusat. Dwiki mengajukan pindah ke Komisi V, lalu Tedy kembali dan kini ditempatkan di Komisi II,” terang Hazizi.

Hazizi juga menyebutkan bahwa proses PAW telah selesai, dan kursi yang ditinggalkan oleh Tedy akan diisi oleh Imelda

“Proses PAW sudah rampung. Imelda akan menggantikan posisi Tedy di DPRD Lampung,” tutup Hazizi.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam
Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja!?
DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan
Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi
Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 
Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:32 WIB

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja!?

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:37 WIB

Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja!?

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

#indonesiaswasembada

Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB