DPRD Lampung Jadwalkan Pengesahan RPJMD 2025–2029 Jumat Ini

Selasa, 8 Juli 2025 | 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar rapat paripurna pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Jumat, 11 Juli 2025.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Budi Yuhanda, mengatakan dokumen tersebut akan memuat lima program unggulan Gubernur Lampung yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

Kelima program tersebut mencakup: makan bergizi gratis, menjadikan Lampung lumbung pangan nasional, optimalisasi energi terbarukan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor pendidikan.

Baca Juga:  Ganjar Jationo: Lampung Siap Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Ekonomi Jadi Fondasi Pembangunan

“Kita ingin menjabarkan visi misi dari Pak Gubernur. Lima program unggulan ini akan menjadi pondasi arah pembangunan daerah,” kata Budi usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan dan sejumlah OPD, Selasa, (8/7/2025).

Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dimintai masukan dalam penyusunan RPJMD, terutama menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Semua OPD sudah menyampaikan program prioritasnya, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Budi juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung keberhasilan program-program unggulan tersebut.

Baca Juga:  Kepastian Hukum Berdampak Pada Peningkatan Ekonomi dan Indonesia Emas

Karena itu, strategi peningkatan PAD akan dicantumkan secara eksplisit dalam dokumen RPJMD.

“Kita ingin PAD Lampung dioptimalkan. Ini harus menjadi bagian dari RPJMD agar arah pembangunan lebih terukur dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa penyusunan dan pengesahan RPJMD harus dilakukan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Deadline-nya 11 Juli 2025. Kalau lewat, bisa kena sanksi. Jadi paripurna Jumat ini jadi momentum krusial,” pungkasnya.

Berita Terkait

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:46 WIB

#CovidSelesai

Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:07 WIB