DPRD Lampung Jadwalkan Pengesahan RPJMD 2025–2029 Jumat Ini

Selasa, 8 Juli 2025 | 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar rapat paripurna pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Jumat, 11 Juli 2025.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Budi Yuhanda, mengatakan dokumen tersebut akan memuat lima program unggulan Gubernur Lampung yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

Kelima program tersebut mencakup: makan bergizi gratis, menjadikan Lampung lumbung pangan nasional, optimalisasi energi terbarukan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor pendidikan.

“Kita ingin menjabarkan visi misi dari Pak Gubernur. Lima program unggulan ini akan menjadi pondasi arah pembangunan daerah,” kata Budi usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan dan sejumlah OPD, Selasa, (8/7/2025).

Baca Juga:  Prodi SPI UIN RIL Gelar Sarasehan dan Launching Video Tour Digitalisasi Cagar Budaya Nasional Lampung

Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dimintai masukan dalam penyusunan RPJMD, terutama menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Semua OPD sudah menyampaikan program prioritasnya, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Budi juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung keberhasilan program-program unggulan tersebut.

Karena itu, strategi peningkatan PAD akan dicantumkan secara eksplisit dalam dokumen RPJMD.

Baca Juga:  Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

“Kita ingin PAD Lampung dioptimalkan. Ini harus menjadi bagian dari RPJMD agar arah pembangunan lebih terukur dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa penyusunan dan pengesahan RPJMD harus dilakukan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Deadline-nya 11 Juli 2025. Kalau lewat, bisa kena sanksi. Jadi paripurna Jumat ini jadi momentum krusial,” pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Efisien dan Transparan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB