DPRD Lampung Gelar Paripurna Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- DPRD Provinsi Lampung mengelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2025-2030, Selasa (14/1/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Metronini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE, MBA. dihadiri oleh Wakil Ketua 1 Khostiana, SE., MH, Wakil Ketua 2 Ismet Roni, SH., MH dan wakil ketua 4 Naldi Rinara S. Rizal, SE. MM berikut 68 anggota legislator Bumi Ruwa Jurai.

Ya, Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan unsur jajaran forkopinda Provinsi Lampung.

Baca Juga:  DPRD Lampung Apresiasi Ketua MPR RI Tinjau Banjir

“Sebagaimana kita ketahui, prinsipnya dasar pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030 berdasarkan surat KPU Provinsi Lampung nomor: 28/PL.02.7-SD/18/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Giri Akbar.

Kemudian, lanjut Giri, hal ini didasarkan juga dengan berita acara KPU nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025 dan keputusan KPU Provinsi Lampung tertanggal 9 Januari 2024 tentang Penetapan pasangan clon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Provinsi Lampung tahun 2024.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Gelar Demo di Depan Kantor DPRD Lampung, Berikut Sejumlah Tuntutanya

“Selanjutnya dengan memperhatikan Undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa pada pasal 101 ayat 1 huruf e DPRD Provinsi mempunyai tanggung jawab mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian,” paparnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LSM Gempur Lampura Soroti Kinerja APIP Soal Pengawasan Dana Desa
Ayu Asalasiyah Plt Bupati Way Kanan
Tenaga non-ASN di Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak
Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan
JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:42 WIB

LSM Gempur Lampura Soroti Kinerja APIP Soal Pengawasan Dana Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:32 WIB

Ayu Asalasiyah Plt Bupati Way Kanan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:02 WIB

Tenaga non-ASN di Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:54 WIB

Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

LSM Gempur Lampura Soroti Kinerja APIP Soal Pengawasan Dana Desa

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:42 WIB

#indonesiaswasembada

Ayu Asalasiyah Plt Bupati Way Kanan

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:32 WIB

#indonesiaswasembada

Tenaga non-ASN di Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak

Rabu, 12 Mar 2025 - 12:02 WIB

#indonesiaswasembada

Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan

Rabu, 12 Mar 2025 - 11:54 WIB