DPRD Lampung Gelar Paripurna Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- DPRD Provinsi Lampung mengelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2025-2030, Selasa (14/1/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Metronini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE, MBA. dihadiri oleh Wakil Ketua 1 Khostiana, SE., MH, Wakil Ketua 2 Ismet Roni, SH., MH dan wakil ketua 4 Naldi Rinara S. Rizal, SE. MM berikut 68 anggota legislator Bumi Ruwa Jurai.

Ya, Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan unsur jajaran forkopinda Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Kondisi Sarpras SMAN 1 Abung Selatan Jadi Perhatian

“Sebagaimana kita ketahui, prinsipnya dasar pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030 berdasarkan surat KPU Provinsi Lampung nomor: 28/PL.02.7-SD/18/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Giri Akbar.

Kemudian, lanjut Giri, hal ini didasarkan juga dengan berita acara KPU nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025 dan keputusan KPU Provinsi Lampung tertanggal 9 Januari 2024 tentang Penetapan pasangan clon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Provinsi Lampung tahun 2024.

Baca Juga:  Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Perkuat Sinergi Pemprov Lampung dan Forkopimda

“Selanjutnya dengan memperhatikan Undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa pada pasal 101 ayat 1 huruf e DPRD Provinsi mempunyai tanggung jawab mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian,” paparnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia
Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H
Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji
Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal
Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya
Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:42 WIB

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:25 WIB

Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:59 WIB

Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:18 WIB

Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan

Minggu, 15 Mar 2026 - 09:25 WIB