DPRD Lampung Gelar Paripurna Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- DPRD Provinsi Lampung mengelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2025-2030, Selasa (14/1/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Metronini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE, MBA. dihadiri oleh Wakil Ketua 1 Khostiana, SE., MH, Wakil Ketua 2 Ismet Roni, SH., MH dan wakil ketua 4 Naldi Rinara S. Rizal, SE. MM berikut 68 anggota legislator Bumi Ruwa Jurai.

Ya, Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan unsur jajaran forkopinda Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Ahmad Muzani dan Beternak Sapi

“Sebagaimana kita ketahui, prinsipnya dasar pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030 berdasarkan surat KPU Provinsi Lampung nomor: 28/PL.02.7-SD/18/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Giri Akbar.

Kemudian, lanjut Giri, hal ini didasarkan juga dengan berita acara KPU nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025 dan keputusan KPU Provinsi Lampung tertanggal 9 Januari 2024 tentang Penetapan pasangan clon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Provinsi Lampung tahun 2024.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Lampung Sambut Peserta LEIF 2025, Tawarkan Investasi Hijau dan Hilirisasi Industri

“Selanjutnya dengan memperhatikan Undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa pada pasal 101 ayat 1 huruf e DPRD Provinsi mempunyai tanggung jawab mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian,” paparnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan
Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS
DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan
Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa
Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan
Dari Mobil Tua ke Ambulans Baru, Relawan Kanker Lampung Dapat Dukungan Irjen Pol Helmy Santika
Kapolda Kepri Apresiasi JMSI Kepri Terbitkan Buku Literasi Bahaya TPPO kepada Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:09 WIB

Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan

Kamis, 13 November 2025 - 11:06 WIB

Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung

Rabu, 12 November 2025 - 16:29 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan

Rabu, 12 November 2025 - 14:57 WIB

Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

Berita Terbaru