DPRD Lampung Desak Sertifikat Lahan JTTS Segera Diselesaikan

Jumat, 11 Juli 2025 | 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP, Budhi Condrowati, menyoroti lambannya penyelesaian sertifikat lahan warga terdampak proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang yang dimulai sejak 2017.

“Sudah delapan tahun, tapi surat pemecahan lahannya belum selesai. Baru sekitar 10 sampai 20 persen yang rampung. Padahal dijanjikan selesai dalam satu tahun,” kata Budhi dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat, (11/7/2025).

Budhi menyebut persoalan ini menyangkut hak warga yang hingga kini belum menerima sertifikat atas sisa lahan mereka setelah terdampak pembebasan jalan tol.

“Misalnya warga punya dua hektare, yang terpakai setengah hektare. Harusnya, sisa satu setengah hektare itu sudah keluar sertifikat baru. Tapi sampai sekarang tidak jelas nasibnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Muzani: Lampung Contoh Keberhasilan Persatuan dalam Keberagaman

Ia juga menyebut dampak ini meluas dari Terbanggi hingga Simpang Pematang, dengan ribuan warga mengalami nasib serupa.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Andika Wibawa.

Ia mengatakan bahwa warga kini kebingungan karena tidak tahu di mana posisi sertifikat mereka tertahan.

“BPN Lampung Tengah bilang sertifikat sudah dikirim ke Kanwil. Tapi itu bertahun-tahun lalu. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami menduga terjadi saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Andika menegaskan bahwa meskipun ganti rugi telah dibayarkan, hak atas kepemilikan lahan yang tersisa tidak boleh diabaikan.

“Sertifikat itu penting. Ada warga yang mau jual tanahnya, tapi batal karena sertifikat masih ‘tersandera’. Ini jelas merugikan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Budhi menyebut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah diminta untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengelola jalan tol, untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji
Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel
Firdaus Pimpin JMSI Sumsel
Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter
Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung
Jelang Musda IV, Golkar Mesuji Buka Penjaringan Calon Ketua, Ini Sosok Pendaftar Pertama
Kasus Kematian Andi Setiawan di Metro Utara Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Minta Penyelidikan Ulang
Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:45 WIB

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 April 2026 - 19:42 WIB

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 19:38 WIB

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 April 2026 - 19:35 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter

Sabtu, 25 April 2026 - 14:33 WIB

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:42 WIB

#indonesiaswasembada

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:33 WIB