DPRD Lampung Desak Regulasi Tata Niaga Singkong, Soroti Dampak Impor Tapioka

Senin, 30 Juni 2025 | 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendesak pemerintah mengambil langkah profesional dan terstruktur dalam menyikapi persoalan ekspor-impor singkong yang belakangan meresahkan petani lokal.

Menurut Mikdar, diperlukan strategi nasional dan kebijakan daerah yang mampu melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha dalam negeri, terutama di tengah fluktuasi harga yang terus terjadi.

“Persoalan ini menyangkut hajat hidup petani dan stabilitas ekonomi daerah. Maka tidak bisa dianggap sepele,” ujar Mikdar, Senin, (30/6/2025).

Ia mendorong agar segera disusun regulasi komprehensif, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kami mendesak pembentukan Undang-Undang, Perda, bahkan Pergub yang mengatur tata niaga singkong secara menyeluruh dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Dalam waktu dekat, DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Mikdar berharap kunjungan tersebutmenghasilkan rekomendasi konkret untuk menyelamatkan nasib petani singkong.

Salah satu isu yang disoroti adalah derasnya impor tepung tapioka dari luar negeri.

Menurut Mikdar, praktik ini menekan daya serap hasil produksi petani lokal dan melemahkan industri dalam negeri.

“Jika benar impor ini membuat petani merugi dan pengusaha lokal kehilangan pasar, maka kami usulkan untuk dihentikan sementara,” kata dia.

“Kita perlu memberi ruang agar industri lokal mampu menyerap hasil panen petani kita.”

Baca Juga:  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional

Sebagai tindak lanjut, DPRD Lampung berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal isu tata niaga singkong secara menyeluruh.

Selain itu, Badan Legislasi DPRD juga dijadwalkan turun langsung ke lapangan dalam pekan ini guna menyerap aspirasi masyarakat dan memverifikasi kondisi di lapangan.

Langkah ini, kata Mikdar, diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret untuk menstabilkan harga singkong serta memberi perlindungan nyata bagi petani dan pelaku industri lokal di Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong terbesar di Indonesia.


Penulis : Desty


Editor : ANis


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB