DPRD Lampung Desak Regulasi Tata Niaga Singkong, Soroti Dampak Impor Tapioka

Senin, 30 Juni 2025 | 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendesak pemerintah mengambil langkah profesional dan terstruktur dalam menyikapi persoalan ekspor-impor singkong yang belakangan meresahkan petani lokal.

Menurut Mikdar, diperlukan strategi nasional dan kebijakan daerah yang mampu melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha dalam negeri, terutama di tengah fluktuasi harga yang terus terjadi.

“Persoalan ini menyangkut hajat hidup petani dan stabilitas ekonomi daerah. Maka tidak bisa dianggap sepele,” ujar Mikdar, Senin, (30/6/2025).

Ia mendorong agar segera disusun regulasi komprehensif, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kami mendesak pembentukan Undang-Undang, Perda, bahkan Pergub yang mengatur tata niaga singkong secara menyeluruh dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga:  Didepan Prabowo, Marindo Lapor Terbangun 345 KDKMP, Pangdam XXI : 41 Unit Ikut Diresmikan untuk Lampung dan Bengkulu

Dalam waktu dekat, DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Mikdar berharap kunjungan tersebutmenghasilkan rekomendasi konkret untuk menyelamatkan nasib petani singkong.

Salah satu isu yang disoroti adalah derasnya impor tepung tapioka dari luar negeri.

Menurut Mikdar, praktik ini menekan daya serap hasil produksi petani lokal dan melemahkan industri dalam negeri.

“Jika benar impor ini membuat petani merugi dan pengusaha lokal kehilangan pasar, maka kami usulkan untuk dihentikan sementara,” kata dia.

“Kita perlu memberi ruang agar industri lokal mampu menyerap hasil panen petani kita.”

Baca Juga:  DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Sebagai tindak lanjut, DPRD Lampung berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal isu tata niaga singkong secara menyeluruh.

Selain itu, Badan Legislasi DPRD juga dijadwalkan turun langsung ke lapangan dalam pekan ini guna menyerap aspirasi masyarakat dan memverifikasi kondisi di lapangan.

Langkah ini, kata Mikdar, diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret untuk menstabilkan harga singkong serta memberi perlindungan nyata bagi petani dan pelaku industri lokal di Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong terbesar di Indonesia.


Penulis : Desty


Editor : ANis


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB