DPRD Desak Pemerintah Pusat Segera Tetapkan Lartas Impor Tapioka

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung melalui Ketua Komisi II, Ahmad Basuki, yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, mendesak pemerintah pusat untuk segera membahas dan menetapkan kebijakan larangan terbatas (lartas) terhadap impor tapioka. 

Abas –panggilan akrab legislator asal PKB itu- menilai, kebijakan penetapan lartas impor tapioka ini sangat penting untuk melindungi petani singkong lokal, khususnya di Lampung, yang merupakan provinsi produsen utama singkong nasional.

Ia juga menyoroti peningkatan signifikan dalam impor tapioka yang masuk ke Indonesia. Hingga Maret 2025, impor tapioka ke Indonesia tercatat masih mencapai ratusan ribu ton.

Dijelaskan bahwa alasan dibalik lonjakan impor ini adalah invoice lama yang baru datang meski barang sudah lama dikirim. Modus yang digunakan, menurut Abas, adalah mengimpor tapioka melalui jalur lain dan tidak langsung ke Lampung, sehingga tidak tercatat di Bea Cukai Lampung.

“Data dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan bahwa pada tahun 2024lalu, impor tapioka nasional menembus angka 267 ribu ton, yang setara dengan lebih dari 1,3 juta ton singkong lokal. Hal ini jelas berdampak pada harga singkong di tingkat petani yang terus merosot,” ujarnya.

Baca Juga:  Cipta Kondisi Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli Ini Sasarannya

Abas menegaskan, petani singkong Lampung yang merupakan produsen utama singkong nasional langsung merasakan dampak dari impor tapioka ini. Ia khawatir jika situasi ini terus berlangsung, petani singkong di Lampung akan semakin terancam.

“Petani singkong kita yang sudah lama berjuang mempertahankan harga jual yang wajar kini terancam dengan masuknya tapioka impor. Kalau dibiarkan terus, petani kita bisa habis,” tegas Abas.

Selain itu, mantan Wakil Ketua DPRD Lamtim inijuga menyoroti masalah penguasaan lahan pertanian oleh perusahaan pengolahan singkong yang memperburuk keadaan. Menurutnya, hal ini turut mempersempit peluang petani untuk menjual hasil tanamannya ke pabrik-pabrik pengolahan.

“Penguasaan lahan oleh perusahaan pengolahan singkong turut berperan dalam menurunkan harga singkong yang dihasilkan petani. Seharusnya pabrik hanya fokus di sisi hilirisasi, membeli singkong dari petani. Pola kemitraan yang sehat adalah petani menanam, perusahaan mengolah, dan pemerintah mengawasi tata niaga yang adil,” urai Abas.

Baca Juga:  PWNU Lampung: Jurnalisme Harus Mencerahkan, Menginspirasi, dan Memuliakan Pesantren

Harga yang Adil

Ditegaskan bahwa upaya peningkatan produksi pertanian, seperti distribusi pupuk, pembukaan lahan, dan pelatihan kepada petani, akan sia-sia tanpa adanya kepastian harga yang adil. Ia mengingatkan bahwa tanpa harga yang wajar, sektor pertanian akan terhambat.

“Tidak ada artinya pupuk terjamin, petani produktif, lahan luas, jika tidak ada kepastian harga yang adil. Tanpa itu, sektor pertanian akan lumpuh,” ujar Abas.

Sebagai anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Abas menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan mendesak pemerintah pusat agar segera mengambil langkah nyata.

“Kami di DPRD Provinsi Lampung mendesak pemerintah pusat untuk segera membahas dan menetapkan kebijakan larangan terbatas impor tapioka. Langkah ini sangat penting untuk melindungi harga singkong, menjaga keberlangsungan petani lokal, dan memastikan industri berjalan dengan cara yang adil dan berkelanjutan,” tuturnya mengakhiri.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi
Dosen Kehutanan ITERA Dampingi Petani Kembangkan Potensi Madu Klanceng di Lampung Selatan
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Senin, 20 Okt 2025 - 15:10 WIB