DPR Ungkap Minyak Goreng Langka, Ternyata Ini Sebabnya!

Senin, 31 Januari 2022 | 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri

JAKARTA.  Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan M Lutfi hari ini. Dalam rapat tersebut terungkap penyebab kelangkaan minyak goring.

Agenda utama dari rapat kerja ini yakni membahas stabilitas harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya. “Izinkan saya membuka rapat kerja hari ini, rapat dinyatakan terbuka untuk umum. Agenda rapat kita hari ini adalah pembahasan stabilisasi harga minyak goreng dan komoditas lainnya,” kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung membuka rapat kerja yang disiarkan virtual, Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga:  Pimpinan DPR Dorong Peran Aktif BUMN dalam Menopang Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Dalam catatan pembuka yang dipaparkan Martin, harga minyak goreng kemasan premium di pasar meningkat Rp28.800 per liter, atau naik 4 persen dari posisi akhir tahun lalu. Kemudian, untuk kemasan sederhana naik 3,26 persen jadi Rp19.000 per liter. Martin juga menuturkan ada dugaan penghilangan barang, sehingga membuat minyak goreng menjadi langka.

“Selanjutnya setelah alami kenaikan harga, produsen juga diduga menghilangkan produk di pasaran dan ciptakan panic buying, membeli karena ketakutan bukan karena atas dasar kebutuhan,” kata Martin.

Baca Juga:  80 Tahun Merdeka, Lalu Hadrian: Kualitas Pendidikan Masih Timpang

Kemendag sendiri mengklaim sudah melakukan beberapa hal dalam rangka melakukan stabilisasi harga minyak. Salah satunya adalah menetapkan minyak goreng satu harga sebesar Rp14 ribu per liter. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 19 Januari hingga hari ini, Senin 31 Januari 2021.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya
Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:49 WIB

R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB