“RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu DPR RI bertekad untuk segera menyelesaikan pembahasannya pada masa sidang mendatang,” terang Puan.
DPR bersama Pemerintah juga telah melakukan pembahasan KEM PPKF (Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok2 Kebijakan Fiskal) APBN Tahun Anggaran 2023. Puan mengatakan, APBN 2023 perlu mengantisipasi berbagai dinamika global, konflik geopolitik, perkembangan kebijakan moneter global, perkembagan harga komoditas strategis yang dapat mempengaruhi kebijakan fiskal APBN dan ketahanan APBN.
“APBN, sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, semakin dituntut untuk menjalankan program-program yang efektif bagi menyelesaikan urusan rakyat serta efisien dalam tata kelola program yang dapat memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya,” papar mantan Menko PMK itu.
Di masa sidang ini, DPR juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 oleh BPK RI, di mana BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Opini WTP atas LKPP tahun 2021. Puan menyinggung adanya 27 temuan BPK berkaitan dengan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (atau SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Walaupun temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021, namun tetap perlu ditindaklanjuti Pemerintah guna perbaikan pengelolaan APBN,” sebut Puan.
“LHP LKPP Tahun 2021 tersebut akan ditindaklanjuti dalam pembahansan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021,” imbuhnya.
1 2 3 4 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya