DPR Minta BPOM Perketat Pengawasan Rokok electric bave dan Bahan Baku Vape

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota DPR RI Firman Soebagyo, meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi ketat peredaran rokok eletrik atau vape dng bahan baku Liquite

Pasalnya, hal ini untuk mencegah maraknya masuknya narkoba ke dalam cairan Vape belum lama ini digrebeg oleh alarat kepolisian di Jakarta.

“Kami tidak melarang industri rokok vape, tetapi yang , kami harus awasi, dan minta kepada pemerintah melalui BPOM mengawasi dari bahan bakunya,” kata Firman yang juga Anggota Baleg DPR ini, Kamis (25/5).

Baca Juga:  Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Lampung jaga Ekosistem Sungai

Firman yang juga Sekjen GRANAT bilang, kalau bahan bakunya terbuat dari tembakau murni itu tidak menjadi masalah.

Namun ketika, bahan bakunya beruba bahan baku liquit bila tidak ada pengawasan ini beresiko tinggi bagi anak bangsa dan faktanya bahwa vave yg ber bahan liquid banyak disalah gunakan dicampur /dioplos dengan narkoba, itu adalah perbuatan kejahatan.

“Saya ini saya sekjen GRANAT, jadi kewajiban saya untuk menentang itu kalau memang liquid itu disalahgunakan. Oleh karena itu perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi peredaran maupun produksi rokok Vave. DPR punya kewajiban utk membuat regulasi dan pengawasan yg menjadi kewajiban DPR. Pemrintah sebagai pelaksana UU maka harus ada kewenangan berdasarkan UU untuk mengawasi produksi dan peredarannya,tegas Firman yang juga legislator dapil Jateng III meliputi Pati, Rembang,Blora dan Gerobogan ini. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:44 WIB

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:10 WIB

#indonesiaswasembada

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:06 WIB

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB