DPR Dan Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Resmi

Kamis, 16 Mei 2024 | 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Kementerian Agama RI tidak akan mentolerir pihak pihak yang memanipulasi penyelenggara ibadah haji tidak sesuai prosedur yang diduga mengantongi izin dari Kemenag.

“Akan kita proses masalah itu jika memang ada penyelenggara ibadah haji yang diduga menyalahi aturan Kemenag,” tegas Direktur Bina Haji RI Arsyad Hidayat dalam Dialektika Demokrasi ” Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umroh Tanpa Visa Haji”.Digedung DPR Jakarta Kamis (16/5).

Menurutnya Jama’ah Haji menggunakan visa resmi haji bukan visa umroh dan akan menginventarisir jika ada penyelenggara Umroh terbukti menyalahi prosedur.

“Kemenag akan mengenakan sanksi jika memang terbukti ada penyelenggara menyalahi aturan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Arsyad mengatakan Pemerintah Arab Saudi tahun ini menerapkan kebijakan visa haji yang sangat ketat untuk mengantisipasi kejadian tahun lalu.

“Ada satu tagline ‘Al-wathanu bila mukhalith yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yaitu ‘Negara tanpa ada pelanggaran dan La hajja illa bittasyriih atau ‘Tidak ada haji kecuali pemegang resmi visa haji’, “ ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyayangkan banyaknya calon jemaah haji asal Indonesia tidak menggunakan visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Ia mengingatkan kepada para jemaah bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi.

Baca Juga:  Elfianah Pastikan Penyaluran 800 Ribu Ton Beras Bapang Tepat Sasaran

Beberapa sanksi yang akan diperoleh yaitu Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah hingga tidak bisa kembali ke negara tersebut hingga 10 tahun.

“Kami menyayangkan banyaknya calon jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi,” ujarnya.

Maman meminta Kementerian Agama menindak tegas agent travel yang terbukti menyalahi aturan dengan memberangkatkan jemaah haji tanpa visa yang resmi. “Agent travel juga harus ditindak karena mereka yang memberangkatkan,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tekan AS, Iran Umumkan “Zona Terlarang” di Hormuz
Turki Tingkatkan Belanja Pertahanan Hingga 229 Persen
Fasilitas Minyak & Listrik Libya Disabotase
Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan
Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang
Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran
The Death of Expertise
Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:02 WIB

Tekan AS, Iran Umumkan “Zona Terlarang” di Hormuz

Senin, 7 September 2026 - 19:48 WIB

Turki Tingkatkan Belanja Pertahanan Hingga 229 Persen

Senin, 7 September 2026 - 17:40 WIB

Fasilitas Minyak & Listrik Libya Disabotase

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang

Berita Terbaru

AS Serang Iran, Iran Lakukan Serangan Balasan

#indonesiaswasembada

Tekan AS, Iran Umumkan “Zona Terlarang” di Hormuz

Senin, 7 Sep 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Turki Tingkatkan Belanja Pertahanan Hingga 229 Persen

Senin, 7 Sep 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Fasilitas Minyak & Listrik Libya Disabotase

Senin, 7 Sep 2026 - 17:40 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan

Senin, 7 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang

Senin, 7 Sep 2026 - 15:31 WIB