DPR Bakal Sidak Meikarta Selasa Pekan Depan

Jumat, 10 Februari 2023 | 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Dasco akan memimpin langsung sidak legislatif dengan para korban ke lokasi pembangunan apartemen Meikarta, yang digarap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang. Kunjungan untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Kita akan crosscheck di lapangan,” kata Dasco usai melakukan audiensi dengan para korban Meikarta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, (10/2).

Menurut Dasco, kunjungan bakal dilakukan pada Selasa, 14 Februari 2023 atau satu hari setelah Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT MSU.

Komisi VI DPR RI telah memanggil ulang Bos PT MSU pada Senin, 13 Februari 2023. Pemanggilan ulang ini dilakukan setelah PT MSU mangkir dari panggilan Komisi VI pada Rabu, 26 Januari 2023, tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:  BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 

“Tentunya setelah nanti hari Senin akan minta pengembang untuk kemudian supaya informasinya berimbang dan juga supaya lebih valid kami akan melakukan kunjungan lapangan,” kata Dasco.

Politikus Gerindra ini menduga bos perusahaan penggarap Meikarta tidak mengetahui detail polemik konsumen. Sehingga, Dasco berharap Bos PT MSU bisa hadir dalam RDPU untuk menjelaskan langsung persoalan konsumen tersebut.

“Kita pikir pimpinan tertingginya ini perusahaan tidak mengerti sampai begini gitu loh, ini mungkin tengah-tengah ke bawah yang kemudian berkreasi namun mudah-mudahan kalau sudah dipanggil Komisi kemudian kita datang mudah mudahan bisa menjembatani kan begitu,” kata Dasco.

Baca Juga:  Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman

PT MSU selaku pengembang menggugat 18 konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen (PKPM) Meikarta. Gugatan perdata senilai Rp56 miliar tersebut dilayangkan lantaran para konsumen Meikarta berdemonstrasi di depan gedung DPR dan Bank Nobu pada 2022.

Dalam unjuk rasa itu, para korban meminta haknya dikembalikan PT MSU. Para korban merasa dirugikan lantaran tak kunjung mendapatkan unit apartemen padahal sudah lunas. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka
Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep
SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%
Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari
Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop
Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend
Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%
Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:09 WIB

Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:07 WIB

Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:10 WIB

Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:10 WIB