DPD RI Akan Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Setiap Ibu Kota Provinsi

Rabu, 3 Januari 2024 | 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Membuka Sidang Paripurna Ke-7, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan DPD RI akan membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi. Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, DPD RI berkepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

DPD RI akan mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara demoraktis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah melalui alat kelengkapan Komite I DPD RI. DPD RI juga berharap Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lebih baik dari Pemilu dan Pilkada Serentak sebelumnya.

“Komite I ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara demoraktis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah,” tutur Mahyudin membuka sidang bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:  Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI, Gubernur Mirza: Bawa Energi Baru bagi Pengusaha Muda Indonesia

Sesuai hasil Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panmus yang dilaksanakan pada 3 Januari 2024 terdapat usulan dari Komite I agar pengawasan atas pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 menjadi prioritas DPD RI di Masa Sidang ini bersama seluruh Anggota Komite II, Komite III dan Komite IV di daerah pemilihan masing-masing.

“Sesuai kewenangan tersebut, dalam sidang paripurna ini Pimpinan DPD RI mendorong untuk dilaksanakannya pembentukan posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi,” ujarnya.

Disamping itu, untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil maka perlunya setiap elemen bangsa turut serta mengawasi hajat nasional yang dilaksanakan dalam 5 tahun sekali tersebut. DPD RI sebagai lembaga negara yang lahir dari proses pemilu, tentunya memiliki beban tersendiri guna membawa bangsa ini menghasilkan kepemimpinan negara ke arah yang lebih baik. Hal ini juga sejalan dengan amanah konstitusi yang memberikan ruang bagi DPD RI untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, khususnya pengawasan atas pelaksanaan undang-undang pemilu.

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Jatim Disaksikan Dewan Pers, Ketum JMSI Pusat Beri Apresiasi 

Pada kesempatan ini Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengungkapkan bahwa Komite I DPD RI melihat Isu-isu terkait pemerintahan daerah khususnya praktik hubungan pusat dan daerah yang saat ini mengarah pada dominasi sentralisasi dengan lahirnya UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU HKPD yang berdampak pada hilangnya semangat otonomi daerah yang berdasarkan Pancasila.

“Hal ini dapat terlihat dari terkungkungnya kerangka penataan daerah di Indonesia serta terkungkungnya posisi Gubernur yang karena jabatannya berkedudukan juga sebagai wakil Pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan,” ucap Mahyudin.

Kemudian dengan banyaknya aspirasi masyarakat desa khususnya perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai saluran termasuk unjuk rasa. Untuk selanjutnya Komite I akan mengawal aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Undang-Undang Desa.

“Komite I akan mengawal aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam pembahasan RUU Perubahan Kedua Undang-Undang Desa,” pungkas Mahyudin.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB