DPD RI Akan Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Setiap Ibu Kota Provinsi

Rabu, 3 Januari 2024 | 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Membuka Sidang Paripurna Ke-7, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan DPD RI akan membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi. Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, DPD RI berkepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

DPD RI akan mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara demoraktis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah melalui alat kelengkapan Komite I DPD RI. DPD RI juga berharap Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lebih baik dari Pemilu dan Pilkada Serentak sebelumnya.

“Komite I ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara demoraktis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah,” tutur Mahyudin membuka sidang bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:  Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag

Sesuai hasil Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panmus yang dilaksanakan pada 3 Januari 2024 terdapat usulan dari Komite I agar pengawasan atas pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 menjadi prioritas DPD RI di Masa Sidang ini bersama seluruh Anggota Komite II, Komite III dan Komite IV di daerah pemilihan masing-masing.

“Sesuai kewenangan tersebut, dalam sidang paripurna ini Pimpinan DPD RI mendorong untuk dilaksanakannya pembentukan posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi,” ujarnya.

Disamping itu, untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil maka perlunya setiap elemen bangsa turut serta mengawasi hajat nasional yang dilaksanakan dalam 5 tahun sekali tersebut. DPD RI sebagai lembaga negara yang lahir dari proses pemilu, tentunya memiliki beban tersendiri guna membawa bangsa ini menghasilkan kepemimpinan negara ke arah yang lebih baik. Hal ini juga sejalan dengan amanah konstitusi yang memberikan ruang bagi DPD RI untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, khususnya pengawasan atas pelaksanaan undang-undang pemilu.

Baca Juga:  SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Pada kesempatan ini Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengungkapkan bahwa Komite I DPD RI melihat Isu-isu terkait pemerintahan daerah khususnya praktik hubungan pusat dan daerah yang saat ini mengarah pada dominasi sentralisasi dengan lahirnya UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU HKPD yang berdampak pada hilangnya semangat otonomi daerah yang berdasarkan Pancasila.

“Hal ini dapat terlihat dari terkungkungnya kerangka penataan daerah di Indonesia serta terkungkungnya posisi Gubernur yang karena jabatannya berkedudukan juga sebagai wakil Pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan,” ucap Mahyudin.

Kemudian dengan banyaknya aspirasi masyarakat desa khususnya perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai saluran termasuk unjuk rasa. Untuk selanjutnya Komite I akan mengawal aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Undang-Undang Desa.

“Komite I akan mengawal aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam pembahasan RUU Perubahan Kedua Undang-Undang Desa,” pungkas Mahyudin.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB