BANDAR LAMPUNG – Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam bentuk Majelis Kajian Fikih Ibadah yang berlangsung selama satu semester di Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Daarul Hikmah, Rajabasa, Bandar Lampung. Program ini dimulai sejak Agustus hingga Desember 2025 dan diikuti oleh sekitar 30 santri yang hadir secara rutin pada setiap pertemuan. Kegiatan dipandu oleh Muhamad Kumaidi, M.H.I., dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota ITERA, yang ditugaskan sebagai narasumber tetap untuk mengampu mata kuliah fikih ibadah di pesantren tersebut.
Kajian dilaksanakan setiap hari Selasa pada pukul 19.30 hingga 21.00 WIB di Aula PPM Daarul Hikmah. Selama enam bulan pelaksanaan, kegiatan ini menghadirkan rangkaian materi yang tersusun sistematis, mulai dari pembahasan thaharah, tata cara wudhu dan tayamum, mandi janabah, syarat dan rukun shalat, ibadah shalat wajib dan sunnah, hingga sesi praktik shalat yang dilakukan bersama para santri. Memasuki pertengahan semester, kegiatan diisi dengan ujian tengah semester, kemudian dilanjutkan dengan materi zakat dan cara menghitung zakat, fikih puasa, puasa sunnah, fikih haji dan umrah, hingga pembahasan fikih mawaris dan praktik perhitungan warisan. Program ditutup dengan evaluasi dan ujian akhir semester pada Desember 2025.
Seluruh pertemuan disampaikan dengan metode ceramah interaktif, diskusi kelompok, serta praktik langsung. Peserta juga diberikan kesempatan luas untuk menyampaikan pertanyaan atau studi kasus fikih yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan dilengkapi dengan evaluasi berupa pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman santri, serta penugasan dan sesi tanya jawab yang dilakukan secara berkala.
Hasil pelaksanaan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap materi fikih ibadah, baik pada aspek konsep maupun praktik. Para santri mampu memahami tata cara thaharah yang benar, memperbaiki bacaan dan gerakan shalat, serta memahami ketentuan zakat dan ibadah lainnya secara lebih mendalam. Diskusi-diskusi yang muncul sepanjang kajian mencerminkan meningkatnya antusiasme peserta dalam mempelajari hukum-hukum ibadah yang selama ini masih sering menimbulkan kebingungan.
Program kajian yang berjalan secara konsisten selama satu semester ini turut memperkuat budaya belajar keagamaan di lingkungan pesantren. Ke depannya, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilanjutkan dengan pengembangan materi lanjutan seperti fikih muamalah, fikih keluarga, serta materi-materi yang berkaitan dengan persoalan ibadah kontemporer. Untuk memperluas akses pembelajaran, tim juga merekomendasikan pengembangan fasilitas pembelajaran daring agar materi fikih dapat diakses masyarakat lebih luas dan berkelanjutan.
Penulis : Yulizar
Editor : Ahmad Novriwan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















