Dongkel Jendela dan Ambil Motor, HM Diringkus Polres Lamtim 

Kamis, 17 November 2022 | 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Melinting, Bandar Sribawono, meringkus seorang tersangka Pencuri Sepeda Motor, dikawasan Jabung pada Kamis (17/11).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HM (36) warga Kecamatan Jabung.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

“Tersangka diduga terlibat Pembobolan Rumah milik SP (36) warga Desa Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara, pada bulan Agustus lalu. Tersangka bersama rekannya, diduga nekat mencongkel jendela rumah, kemudian masuk, dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Kirana, milik korban dengan merusak kunci menggunakan leter T,” ungkap Kapolres.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka dikawasan Kecamatan Jabung, tanpa perlawanan, dengan menyita barang bukti STNK Sepeda Motor milik korban.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang berinisial GN yang sebelumnya telah diamankan petugas dalam perkara lain.Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB