Rudi memaparkan, terkait dugaan pencemaran air sungai apalagi saat hujan, DLH Lampung Selatan belum bisa memastikan bahwa itu hanya semata-mata karena satu perusahaan saja terlebih jika di sekitar pemukiman ada perusahaan lain.
“Jalan yang terbaik itu pengambilan sampel air dan uji laboratorium. Seperti tahun lalu,” ucapnya.
Ia mengaku, tahun lalu hasil laboratorium yang didapat bukan dari Juang Jaya, namun saat diambil beberapa sampel di beberapa titik baik di outlet Juang Jaya dan di persimpangan perairan umum itu beda hasil laboratoriumnya.
“Mangkanya DLH Provinsi menyimpulkan ada perusahaan, aktivitas kegiatan lain yang ikut mencemari sungai. Mangkanya kalo terkait pencemaran air kami selaku dari dinas harus melakukan uji sampel air dulu baru bisa mengatakan itu hasilnya tercemar atau tidak oleh perusahaan tersebut,” ujar Rudi.
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Lampung Selatan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















